close
Info Selengkapnya

Radio Rodja

Menebar Cahaya Sunnah

Archive for the ‘Madzhab’ Category

Tema : Haruskah Kita Bermadzhab ?

Pembicara : Ustadz Badrusalam�

Kajian keempat

Kewajiban kita adalah mengikuti Al quran dan Hadits Rasulullah Sallallahu ‘alaihi wa sallam
Rasulullah bersabda :
Telah kutinggalkan bagi kalian dua perkara yang apabila kalian berpegang teguh kepada keduanya kalian tidak akan tersesat selama-lamanya, (yaitu) Kitabullah dan Sunnah Rasulullah sallallahu ‘alahi wa sallam
Berhukum terhadap Al Quran dan Sunnah adalah wajib hukumnya apabila kita menginginkan jalan yg lurus.
Allah berfirman :
dan bahwa (yang Kami perintahkan) ini adalah jalan-Ku yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah kamu mengikuti jalan-jalan (yang lain), karena jalan-jalan itu mencerai-beraikan kamu dari jalan-Nya. Yang demikian itu diperintahkan Allah kepadamu agar kamu bertakwa.
(Al An’am : 153)
dan Allah berfirman :
… .Maka jika kalian berselisih tentang segala sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya.
(An Nisaa’ : 59)
Maka jika kalian berselisih kembalikan Al Quran dan As Sunnah, bukan kembali kepada Madzhab masing2.
Untuk Penjelasan lebih lengkap dari dalil2 di atas� silahkan dengarkan kajian selengkapnya, Semoga bermanfaat bagi kita semua

 
icon for podpress  Bermadzhab 04: Play Now | Play in Popup | Download

 
icon for podpress  Tanya Jawab: Play Now | Play in Popup | Download

Tema : Haruskah kita bermadzhab ?
Pembicara : Ustadz Badrusalam

Kajian Ketiga

Dalam kajian ini, al-Ustadz membicarakan buku tulisan Abu Abdul Karim dan Abu Abdul Rahman Muhammad Sultan bin Abi Abdillah Muhammad ‘Urun al-Maksumi Akhujandi al-Makki, yang intinya membahas tentang apakah perlu untuk seseorang berpegang kepada satu madzhab dari madzhab yang empat.

Pembahasan mengenai madzhab tidak akan terlepas dari menyentuh tentang taqlid dan ijtihad dan orang-orang yang bagaimana yang dibolehkan bertaqlid dan berijtihad. Al-Ustadz telah membawakan pendapat beberapa ulama untuk membedakan antara ilmu dan taqlid, dengan rujukan khusus kepada pendapat Imam Syafie dalam kitabnya ar-Risalah m/s 39 bahwa ilmu itu adalah kabar dari al-Quran atau Sunnah atau Ijma’ atau Qiyas. Selain dari yang bersumber dari yang empat itu bukanlah ilmu.

Menurut pembagian ulama, ada 3 macam taqlid yang masing-masing jatuh pada Hukum Haram, Hukum Wajib dan Hukum Mubah. Dihukumkan haram jika seseorang itu mengikut satu pendapat yang jelas sekali lemah tapi masih berpegang kepada pendapat tersebut. Dihukumkan wajib bertaqlid kepda ulama apabila seseorang yang tidak faham tentang Islam, tentang tatacara shalat, tidak faham dalil al-Quran dan hadits, tidak ada ilmu dan alatnya, tidak faham mutlak dan muqayyad, am dan khas serta tidak faham bahasa Arab. Dibolehkan orang alim berijtihad namun ketika darurat dia harus bertaqlid kepada ulama yang mendahuluinya karena keadaannya ketika itu

 
icon for podpress  Bermadzhab 03: Play Now | Play in Popup | Download

 
icon for podpress  Tanya Jawab: Play Now | Play in Popup | Download

Tema : Haruskah kita bermadzhab ?

Pembicara� : Ustadz Badrusalam� � �

Kajian� Kedua

 
icon for podpress  Bermadzhab 02: Play Now | Play in Popup | Download

 
icon for podpress  Tanya Jawab: Play Now | Play in Popup | Download

Pembicara: Ustadz Badrusalam
Pada: 29 Sept 2007
Durasi : 49:21 menit

Penulis adalah seorang ulama asal Uni Soviet yang hidup pada kurun 14 H, dalam lingkungan yang fanatik madzhab. Di akhir hayatnya beliau berhijrah ke Makkah dan di sana mengajar ilmu sehingga kewafatannya. Buku ini telah ditahqiq oleh Syeikh Salim bin ‘Id al-Hilaly, salah seorang murid Syeikh Muhammad Nasiruddin al-Albany, seorang ahli hadits zaman ini.

Inti kajian ini adalah mengenai kewajiban umat Islam berhukum kembali kepada al-Quran dan As-Sunnah bila berlaku ikhtilaf dan perselisihan, dan kewajiban mentaati Allah dan Rasul-Nya untuk mendapat keberuntungan di dunia dan akhirat. Umat Islam diperingatkan supaya berwaspada karena umat pada sepuluh abad pertama dahulu telah hidup dalam satu aqidah di atas agama Nabi Adam ‘alayhi salam tetapi setan telah berhasil menyimpangkan mereka dari jalan yang haq setelah kewafatan orang-orang shalih dengan dibuatnya patung-patung dan gambar-gambar mereka.

Terjadinya ikhtilaf setelah muncul pemikiran-pemikiran yang menyesatkan seperti khawarij dan Syi’ah dan fitnah yang bermula pada zaman Khalifah Uthman bin ‘Affan, akibat dari rekayasa musuh-musuh Islam. Yang demikian, wajib bagi umat Islam menjadikan firman Allah dan sabda Rasul-Nya sebagai pemutus ikhtilaf di tempat-tempat yang diperselisihkan.

Peranan Rasulullah sallallahu ‘alayhi wa sallam diutus di tengah-tengah umat yang sudah kembali kepada jahiliyah merupakan nikmat paling besar kepada manusia karena beliau Rasulullah sallallahu ‘alayhi wa sallam telah ditugaskan untuk memberi khabar gembira dan ancaman dari Allah. Banyak persaksian dari sahabat dan umat Islam bahwa Rasulullah sallallahu ‘alayhi wa sallam telah menyempurnakan amanah dari Allah tanpa menyembunyikan satu apa pun dari pengetahuan manusia. Yang demikian, tidak ada hujjah yang dapat diketengahkan untuk mengingkari dari mentaati Allah dan Rasul-Nya.

 
icon for podpress  Bermadzhab 01: Play Now | Play in Popup | Download
icon for podpress  eBook: Download

Hit Counter

Sunduk Peduli

Pembangunan Masjid Al Barkah

Bank Syariah Mandiri
Cabang Cibubur

no rek: 10 300 48 080
a/n : Yayasan Cahaya Sunnah

Radio Rodja

Bank Syariah Mandiri

no. rek: 10 300 10 675
a/n : Radio Rodja

Komentar Terakhir

Radio Streaming

    Get the Flash Player to see this player.
  • Antum bisa ke alamat Audio Streaming Rodja untuk mendengarkan streaming dengan halaman berbeda.

Statistik Streaming

Kumpulan Fatwa-fatwa Ulama