search
top

Polemik Fajar Shodiq

Materi : Polemik Fajar Shodiq

Pemateri : Ustadz Abu Ahmad Zainal Abidin LC

Waktu : Rabu,21 Oktober 2009

Tempat : Studio Rodja


banner ad

36 Responsesto “Polemik Fajar Shodiq”

  1. abu abbas says:

    bismillah,,
    mengenai fajar sudah dibuka dialog dengan depag pada bulan agustus 2009 kemarin. dan didapati bahwa depag menggunakan 20 derajat ufuk. dimana hal ini merupakan ijtihad yang masih dipertanyakan keabsahannya.
    dan kerajaan saudi mengundang kita untuk meneliti di lembaga penelitian Indonesia-Saudi dalam mengkaji masalah ini.

  2. Ami Yasir says:

    Ma’af ada seorang ikhwan menulis :
    ___
    Dr Subaihi (pengarang) tanpa mengurangi kedudukannya sebagai seorang ulama’ yang berilmu beliau yang meneliti masalah fajar dan menolak koreksi waktu fajar tidak pernah melihat fajar shodiq walau hanya sekali. ini adalah kritikan besar bagaimana ia menulis tema tentang fajar sementara ia belum pernah melihatnya secara lapangan. kelihatannya sama dgn Ust Zainal Abidin hafidzohullah yang menkritik pro koreksi waktu fajar tanpa mendatangkan bukti pengamatan lapangan .
    ____
    Saya mohon penjelasan kalimat diatas terutama : “belum pernah melihatnya secara lapangan”.

    Apakah ini merupakan syarat mutlak yang harus dipenuhi oleh seorang penulis, ustadz dalam menjelaskan suatu hukum/masalah..? Apakah tidak diperbolehkan menjelaskan sesuatu masalah berdasarkan hasil penelitian orang lain? atau merujuk kepada ahli lainnya?

    Contoh :
    Seorang ustadz yang belum pernah malaksanakan ibadah haji, berceramah/menulis tentang tata cara haji dan umrah yang sesuai dengan sunnah Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam dan meluruskan kesalahan yang selama ini dilakukan oleh sebagian jama’ah haji.

    Apakah penjelasannya tidak akan diterima, karena ustadz tersebut belum pernah melaksanakan ibadah haji sehingga tidak dapat melihat secara lapangan praktek pelaksanaan ibadah haji ?

    Kemudian juga dalam masalah lainnya, seperti, Jihad fi sabilillah, apakah harus jihad dulu baru menjelaskan tentang hukum jihad, begitu juga masalah waqaf, dll

    Atau yang aktual dalam masalah ini ialah fatwa Syaikh Ibnu Baz rahimahullah dalam masalah jadwal waktu shalat http://www.almanhaj.or.id/content/2563/slash/0 apakah ini juga memerlukan kritikan besar, dikarenakan beliau rahimahullah tidak melihatnya secara lapangan?

    Wallahu ‘alam

  3. abdullah_ says:

    mencuplik tulisan sebelumnya
    ————–
    Lalu tidakkah muncul dalam diri anda satu pertanyaan knapa jaman sekarang mudah melihat fajar shodiq dan TIDAK MUDAH melihat fajar kadzib ???
    ——-

    kalau dijawab :
    ————-
    yang jadi dalil ialah yang fajar yang tampak oleh mata?
    ————–

    maka baiklah, kalau bgitu itu bukan fajar shodiq yang pertama yang menjadi tanda masuknya sholat shubuh.

    fajar yang di foto itu ialah fajar yang terlihat setelah beberapa masa berlalu dan fajar shodiq yang pertama muncul tidak terlihat lantaran sulit sebagaimana sulitnya melihat fajar kadzib.

    kmudian kalau yang dijadikan patokan masuknya sholat shubuh adalah fajar yang bisa terlihat oleh mata dan mengabaikan fajar yang muncul pertama maka jika ada faktor alam shingga menyebabkan fajar baru bisa terlihat lebih dari 20 menit atau bahkan lebih dari 30 menit atau lebih dari jadwal sholat yang berlaku selama ini terus bagaimana?

    apakah kita tetep menjadikan fajar yang terlihat oleh mata tersebut sebagai patokan?

    mungkin ada yang bisa menerangkan masalah ini?

    Note : (katakanlah jadwal kita memakai sudut 18. ngaku deh bahwa sudut 18 derajat ini lantaran taklid dengan pengamatan\observasi ahli falaq. saya ndak tahu apakah tim-tim di indonesia ini yang akhirnya memundurkan waktu sampai 20-25 menit itu akhirnya bisa menemukan sudut 15 derajat itu taklid sama ahli falaq atau atas usaha pengukuran derajat oleh mereka sendiri? katanya kan semua orang bisa melakukan pengamatan ndak harus orang yang ahli dalam masalah ini, jadi mungkin mereka sudah bisa menemukan derajat tersebut dengan pengukuran mereka sendiri, derajatnya loh bukan rentang beda waktuan nya)

  4. tigagenerasi says:

    Assalamu’alaikum

    “Dan makan dan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam, yaitu fajar” [Al-Baqarah 2 : 187]“

    فكاوا وا ثربواحتى يعتزصى لكم الأحمز
    ““Makan dan minumlah sampai menghadangmu (fajar) merah” [HR Abu Daud : 1/69-370, At-Tirmidzi : 705, Ibnu Majah : 1930 dan Ad-Daruquthni hlm 231, dihasankan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah : 2031].”

    alhamdulillah saya sudah pernah berusaha untuk melihat tanda subuh yang disyari’atkan oleh Allah dan Rasulnya, Qodarullah saya diizinkan Allah untuk melihat fajar shodiq dengan jelas saat itu dan kalaupun saya tidak di taqdirkan beberapa saat sebelumnya untuk melihat fajar kadzib saya tidak menyalahkan Allah, dianggap tidak valid ya silahkan.. alhamdulillah saya tahu waktu subuh saat itu kecepetan atau tidak..! mau mengatakan saya tidak ahli silahkan..! saya sudah membaca definisi fajar shodiq, baik dari yang pro atau yang kontra..! sebenarnya catatan terbesar adalah entah itu awal fajar atau fajar sudah menyebar yang pastikan waktu subuh masuk setelah fajar shodiq muncul.. katanya sih ini ijma’ tidak ada yang menolak..

  5. ibnumiswandi says:

    assalamu’alaikum warohmatullahi wabarokatuhu.
    setelah mendengar ceramah Ust Zainal Abidin yang mengebu-gebu. saya melihat ust Zainal terlalu semangat membantah pro koreksi fajar . saya baca di web Qiblati http://id.qiblati.com/forum/id/12 pojok fajar,artikel Kitab Fajr asshodiq baina tahdid al qur’an wa ithlaqil lughoh. satu-satunya kitab yang di rujukan dalam masalah ini.
    Dr Subaihi (pengarang) tanpa mengurangi kedudukannya sebagai seorang ulama’ yang berilmu beliau yang meneliti masalah fajar dan menolak koreksi waktu fajar tidak pernah melihat fajar shodiq walau hanya sekali. ini adalah kritikan besar bagaimana ia menulis tema tentang fajar sementara ia belum pernah melihatnya secara lapangan. kelihatannya sama dgn Ust Zainal Abidin hafidzohullah yang menkritik pro koreksi waktu fajar tanpa mendatangkan bukti pengamatan lapangan .

  6. salim says:

    barangsiapa beriman kepada Alloh dan hari akhir, berkatalah yang baik atau diam. (hadits shohih)

Leave a Reply

top