
Tematik
Zuhud (Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat)
Beranda Download Kajian Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat Tematik Zuhud (Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat)
Terakhir diperbaharui: Sabtu, 12 Desember 2015 pukul 4:09 pm
Tautan: https://www.radiorodja.com/?p=10697
Ceramah agama Islam oleh: Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat
Sebuah ceramah agama Islam tentang “Zuhud” yang disampaikan pada Kamis pagi, 3 Rabi’ul Awwal 1436 / 25 Desember 2014, pukul 09:00-11:40 WIB di Masjid Jakarta Islamic Center (JIC), Jl. Kramat Jaya, Kelurahan Tugu Utara, Kecamatan Koja, Jakarta Utara. Ceramah tazkiyatun nufus oleh Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat ini semoga menjadi bahan muhasabah bagi kita untuk senantiasa mendekatkan diri kepada Allah, Aamiin.
Rekaman video: Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat – Zuhud
Daftar Isi
Ringkasan Ceramah Agama Islam: Zuhud
Zuhud, artinya secara lughah (bahasa) adalah meninggalkan atau tidak berkeinginan terhadap sesuatu. Sebagaimana Allah Ta’ala berfirman:
وَشَرَوْهُ بِثَمَنٍ بَخْسٍ دَرَاهِمَ مَعْدُودَةٍ وَكَانُواْ فِيهِ مِنَ الزَّاهِدِينَ (يوسف: ٢٠)
“Dan mereka menjual Yusuf dengan harga yang murah, yaitu beberapa dirham saja, dan mereka merasa tidak tertarik hatinya kepada Yusuf.” (QS Yusuf: 20)
Adapun menurut istilah, para ulama telah memberikan sejumlah ta’rif tentang zuhud, tetapi Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah telah menyimpulkan perkataan para ulama tentang zuhud yang syar’i dan yang tidak syar’i.
Zuhud yang syar’i yaitu (pertama,) meninggalkan atau tidak berkeinginan terhadap sesuatu yang tidak bermanfaat di akhirat, (kedua,) terhadap sesuatu yang tidak membantunya dalam rangka mentaati Allah dan RasulNya, dan (ketiga,) terhadap sesuatu yang memudharatkannya.
Yuk, download ceramah agama ini untuk semakin kita memaknai apa arti zuhud yang sebenarnya serta apa zuhud yang tidak disyariatkan / tidak syar’i.
Download Ceramah Agama: Ustadz Abdul Hakim Amir Abdat – Zuhud
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Mari sebarkan rekaman ceramah ini ke Facebook, Twitter, dan Google+, agar semakin banyak Muslimin memperoleh manfaat darinya.

2 Comments