Masjid Al-Barkah

Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Kaidah Fiqih: Amal Perbuatan itu Tergantung pada Niatnya – Bagian ke-1 – Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.)

By  |  pukul 12:10 pm

Terakhir diperbaharui: Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 6:11 am

Tautan: https://rodja.id/4f8

Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Berikut ini merupakan rekaman dari pelajaran Kaidah Fiqih yang disampaikan oleh Ustadz Kurnaedi pada Kamis pagi, 17 Rabiul Awwal 1436 / 8 Januari 2015 di Radio Rodja dan RodjaTV. Kajian ini membahas buku “Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami” karya Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf hafidzahullah. Pada pertemuan yang lalu, Ustadz Kurnaedi telah menjelaskan “Macam-Macam Kaidah Fiqih” dari buku tersebut, dan pada pertemua kali ini, beliau menyampaikan tentang Kaidah Fiqih “Amal Perbuatan itu Tergantung Pada Niatnya (Bagian ke-1)“. Semoga bermanfaat.

Ringkasan Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Kaidah Fiqih: Amal Perbuatan itu Tergantung Pada Niatnya (Bagian ke-1)

Kaidah pertama pada buku yang dikaji kali ini adalah kaidah yang berbunyi:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ

“Amal perbuatan itu tergantung pada niatnya”

Asal Kaidah

Lafadz kaidah di atas adalah petikan dari sebuah hadits Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam yang sangat masyhur dari Umar bin Khaththab radhiyallahu ‘anhu:

إِنَّمَا الْأَعْمَالُ بِالنِّيَّاتِ، وَإِنَّمَا لِكُلِّ امْرِئٍ مَا نَوَى، فَمَنْ كَانَتْ هِجْرَتُهُ إِلَى دُنْيَا يُصِيبُهَا أَوْ إِلَى امْرَأَةٍ يَنْكِحُهَا فَهِجْرَتُهُ إِلَى مَا هَاجَرَ إِلَيْهِ

“Sesungguhnya amal perbuatan itu tergantung pada niatnya, dan sesungguhnya setiap orang itu tergantung terhadap apa yang diniatkannya. Maka barangsiapa yang hijranya untuk Allah dan rasulNya, maka hijrahnya itu untuk Allah dan rasulNya. Dan barangsiapa yang hijrahnya untuk mendapatkan dunia maka ia akan mendapatkannya atau hijrahnya untuk seorang wanita maka ia akan menikahinya, maka hijrahnya itu tergantung pada apa yang dia hijrah untuknya.” (HR Al-Bukhari dan Muslim)

Baca Juga:
Kaidah Fiqih: Orang yang Berhak Mendapatkan Sanksi, Kemudian Sanksi itu Gugur karena Ada Suatu Alasan, maka Ia Dikenakan Denda dan Dendannya Dilipat Gandakan - Bait 93-94 (Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc.)

Urgensi Kaidah Ini

Kaidah ini adalah sebuah kaidah yang sangat penting, masuk di dalamnya semua permasalahan agama. Imam Ibnu Rajab saat menerangkan hadits Umar di atas berkata:
“Dua kalimat ini adalah dua kalimat yang mencakup semua hal, dan merupakan sebuah kaidah yang universal, tidak ada sesuatu pun yang keluar darinya.” (Lihat Jami’ Ulum wal Hikam halaman 12)

Pengertian Niat

Secara bahasa niat adalah bentuk mashdar dari akar kata نَوَى – يَنْوِي yang maknanya adalah bermaksud atau bertekad untuk melakukan sesuatu. (Lihat Lisanul Arab)

Sedangkan secara istilah makna niat adalah berkehendak untuk menjalankan ketaatan kepada ALlah Ta’ala dengan melakukan atau meninggalkan sesuatu. (Lihat Syarah wan Nadza’ir oleh Ibnu Nujaim halaman 29)

Tempat Niat

Tidak ada perselisihan di kalangan para ulama bahwa tempatnya niat adalah di dalam hati. Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah berkata:
“Tempat niat itu di hati bukan di lisan berdasarkan kesepakatan para ulama. Ini berlaku untuk semua ibadah, baik itu thaharah, shalat, zakat, puasa, haji, memerdekakan budak, jihad, maupun yang lainnya.” (Majmu’ Rasa’il Kubra 1/243)

Silakan simak kajian selengkapnya yang berkaitan dengan niat, fungsi niat, macam-macam niat, dan contoh penerapan kaidah niat ini, di dalam rekaman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi ini. Semoga bermanfaat.

Download Kajian Kaidah Fiqih: Amal Perbuatan itu Tergantung Pada Niatnya (Bagian ke-1)

Baca Juga:
Kaidah Fiqih: Syarat dan Perjanjian Damai Tidak Diterima apabila Menghalalkan Sesuatu yang Haram atau Mengharamkan Sesuatu yang Halal - Bait 83 (Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc.)

Jangan lupa untuk turut membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang besar.

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.