Masjid Al-Barkah

Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Azam yang Kuat Bisa Mendatangkan Pahala atau Dosa yang Sempurna – Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.)

By  |  pukul 12:10 pm

Terakhir diperbaharui: Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 6:09 am

Tautan: https://rodja.id/49e

Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Berikut ini merupakan rekaman dari pelajaran Kaidah Fiqih yang disampaikan oleh Ustadz Kurnaedi pada Kamis pagi, 19 Jumadal Akhirah 1436 / 9 April 2015 di Radio Rodja dan RodjaTV. Kajian ini membahas buku “Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami” karya Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf hafidzahullah. Pada pertemuan yang lalu, Ustadz Kurnaedi telah menjelaskan kaidah fiqih yang berbunyi “Hal-Hal yang Mubah Bisa Berubah Menjadi Ketaatan karena Niat“, dan pada pertemua kali ini, beliau akan menyampaikan tentang kaidah fiqih yang berbunyi “Azam yang Kuat Bisa Mendatangkan Pahala atau Dosa yang Sempurna“. Semoga bermanfaat.

Ringkasan Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Kaidah Fiqih: Azam yang Kuat Bisa Mendatangkan Pahala atau Dosa yang Sempurna

Pada kajian kali ini, Ustadz Kurnaedi akan membahas dan menjelaskan tentang kaidah fiqih yang masih berhubungan dengan permasalah niat. Kaidah itu berbunyi:

العزم التام إذا اقترن به ما يمكن من الفعل أو مقدمات الفعل، نزل صاحبه في الثواب والعقاب منزلة الفاعل التام

“Azam yang kuat apabila berhubungan dengan perbuatan atau mukadimah dari perbuatan maka pelakuknya dalam masalah pahala dan iqab (dosa) didudukan seperti orang yang melakukan perbuatan itu secara sempurna.”

Al-Azam secara bahasa maknanya adalah kesungguhan, kehendak, dan keinginan. Sedangkan secara istilah adalah niat atau tujuan yang sangat kuat yang berhubungan dengan perbuatan.

Baca Juga:
Jujur dalam Amalan-Amalan Hati

Makna dari kaidah di atas adalah keinginan atau tekad yang kuat yang ada pada manusia untuk melakukan perbuatan apapun, baik itu yang baik atau yang buruk, apabila sudah berhubungan dengan apa yang dia mampui dari suatu perbuatan atau mukadimahnya, seperti perkataan atau yang lainnya, maka pelakunya didudukan seperti orang yang telah melakukan perbuatan tersebut dengan sempurna dalam masalah pahala atau sanki (dosanya).

Silakan simak kajian selengkapnya yang berkaitan dengan niat di dalam rekaman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi ini. Semoga bermanfaat.

Download Kajian Kaidah Fiqih: Azam yang Kuat Bisa Mendatangkan Pahala atau Dosa yang Sempurna

Jangan lupa untuk turut membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang besar.

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.