Masjid Al-Barkah

Fiqih Wanita

Hukum-Hukum Menghias Diri bagi Wanita – Bagian ke-4 – Tuntunan Praktis Fiqih Wanita (Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.)

By  |  pukul 11:56 am

Terakhir diperbaharui: Rabu, 17 Mei 2017 pukul 2:34 pm

Tautan: http://rodja.id/t3

Kajian Islam oleh: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc.

Berikut ini adalah rekaman kajian dan ceramah agama yang disiaran live di Radio Rodja dan Rodja TV pada Rabu pagi, 20 Rabiul Akhir 1438 / 18 Januari 2017. Kajian ini membahas Kitab “تنبيهات على أحكام تختص بالمؤمناتTanbiihaat ‘alaa Ahkaamin Takhtashshu bil Mu’minaat atau dalam bahasa Indonesia biasa disebut dengan “Tuntunan Praktis Fiqih Wanita” yang merupakan karya Syaikh Dr. Shalih bin Fauzan Al-Fauzan hafidzahullah.

Kajian ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin dengan pembahasan mengenai “Hukum-Hukum Menghias Diri bagi Wanita (Bagian ke-4)“. Kajian ini lebih membahas mengenai hal-hal yang berkaitan dengan fiqih wanita.

Download kajian sebelumnya: Hukum-Hukum Menghias Diri bagi Wanita (Bagian ke-3)

Rekaman video: Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. – Hukum-Hukum Menghias Diri bagi Wanita (Bagian ke-4), Seri Tuntunan Praktis Fiqih Wanita dari Kitab Tanbihat ‘Ala Ahkamin Takhtashshu Bil Mukminat

Download Kajian Kitab Tuntunan Praktis Fiqih Wanita: Hukum-Hukum Menghias Diri bagi Wanita (Bagian ke-4)


Jangan lupa untuk turut membagikan link download kajian ini ke akun media sosial yang Anda miliki, baik Facebook, Twitter, Google+, atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi yang lain. Barakallahufiikum

Baca Juga:
Tafsir Surat Al-A'la (Bagian ke-2) - Kitab Tafsir Al-Muyassar (Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.