Masjid Al-Barkah

Syarah Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama'ah

Tata Cara Pengambilan Dalil Bagian 2 – Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah (Ustadz Yazid ‘Abdul Qadir Jawas)

By  |  pukul 10:46 am

Terakhir diperbaharui: Jumat, 02 Oktober 2020 pukul 1:02 pm

Tautan: https://rodja.id/29o

Tata Cara Pengambilan Dalil Bagian 2 merupakan ceramah agama dengan pembahasan masalah aqidah, disampaikan oleh Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas di Radio Rodja dan RodjaTV, pada Sabtu pagi, 20 Dzulkaidah 1438 H / 12 Agustus 2017 M.

Pada pertemuan sebelumnya, Ustadz Yazid Jawas telah menyampaikan penjelasan tentang “Tata Cara Pengambilan Dalil Bagian 1“.

Daftar Isi

Ceramah Agama Islam Tentang Tata Cara Pengambilan Dalil Bagian 2 – Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah

Ini adalah lanjutan dari kajian sebelumnya, dimana pada kajian sebelumnya telah dibahas poin ke-1 sampai ke-4. Maka pada lanjutan dari poin-poin tersebut adalah:

5. Berserah diri (taslim), patuh dan taat hanya kepada Allah dan Rasul-Nya shallallahu ‘alaihi wa sallam, secara lahir dan bathin. Tidak menolak sesuatu dari Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih, (baik menolaknya itu) dengan qiyas (analogi), perasaan, kasyf (iluminasi atau penyingkapan tabir rahasia sesuatu yang ghaib), ucpaan seoarang syaikh, ataupun imam-imam dan lainnya.

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman:

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّىٰ يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنفُسِهِمْ حَرَجًا مِّمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا ﴿٦٥﴾

Maka demi Rabbmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’ [4]: 65)

Baca Juga:
Menyingkirkan Gangguan dari Jalan - Hadits 1558-1560

Juga firman Allah subhanahu wa ta’ala:

…وَمَا آتَاكُمُ الرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ فَانتَهُوا ۚ وَاتَّقُوا اللَّـهَ ۖ إِنَّ اللَّـهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ ﴿٧﴾

Apa yang diberikan Rasul kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat keras hukumannya.”  (QS. Al-Hasyr [59]: 7)

6. Dalil ‘aqli (akal) yang benar akan sesuai dengan dalil naqli (nash yang shahih). Sesuatu yang qath’i (pasti) dari kedua dalil tersebut, tidak akan bertentangan selamanya. Apabila ada pertentangan diantara keduanya, maka dalil naqli (ayat ataupun hadits) harus didahulukan.

Lihat juga: Ciri-Ciri Ahlussunnah wal Jama’ah

Maksudnya, Al-Qur’an dan As-Sunnah yang shahih selama-lamanya tidak akan bertentangan dengan akal yang waras. kalaupun seolah-olah seperti bertentangan maka yang harus didahulukan adalah Al-Qur’an dan As-Sunnah. Karena, Al-Qur’an dan As-Sunnah adalah ma’shum, sedangkan akal tidak ma’shum, Al-Qur’an dan As-Sunnah tetap, sedangkan akal berubah-ubah, Al-Qur’an dan As-Sunnah mutlak, sedangkan akal manusia terbatas. Akal manusia mempunyai keterbatasan. Akal wajib tunduk kepada wahyu, wajib tunduk kepada Al-Qur’an dan As-Sunnah.

Dengarkan dan Download MP3 Kajian Kitab Syarah ‘Aqidah Ahlus Sunnah wal Jama’ah – Ustadz Yazid bin ‘Abdul Qadir Jawas


Jangan lupa untuk membagikan link download kajian ini melalui Facebook, Twitter, dan Google+ atau yang lainnya. Jazakumullahu khoiron.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Baca Juga:
Kewajiban Orang Tua Berlaku Adil dalam Pemberian Hibah

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

1 Comment

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.