Masjid Al-Barkah

Ibadah

Tanya-Jawab: Idul Adha: Apakah panitia Qurban boleh mendapatkan bagian dari hewan qurban?

By  |  pukul 4:22 pm

Terakhir diperbaharui: Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 6:22 am

Tautan: https://rodja.id/53t

Pertanyaan

Biasanya di kompleks kami, kepanitiaan (Idul Qurban) itu tidak dibayar, Ustadz. Jadi, secara sukarela. Nah, kami (berinisiatif) memberikan 1 (satu) kantong untuk masing-masing yang membantu prosesi, mulai dari pemotongan sampai dengan selesai. Cuma ini, sempat menjadi kontroversi di kami, yaitu: Apakah diperbolehkan panitia (Qurban) memperoleh jatah/bagian dari hewan qurban?

Jawaban oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc.

Dengarkan jawabannya secara langsung, atau silakan download tanya-jawabnya.

Download Tanya-Jawab seputar Fiqih Ibadah Agama Islam

Ini merupakan tanya-jawab yang berlangsung pada saat kajian live pada 2 Oktober 2013 yang membahas tentang Idul Adha dari seri kajian kitab Syarah Bulughul Maram.

Baca Juga:
Tanya-Jawab: Idul Adha: Bolehkah berqurban dengan rusa dan kuda karena banyak jumlahnya di daerah tersebut?

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.