
Zadul Mustaqni
Menukar Dinar dan Dirham
Beranda Download Kajian Ustadz Erwandi Tarmizi Zadul Mustaqni Menukar Dinar dan Dirham
Terakhir diperbaharui: Senin, 01 Oktober 2018 pukul 10:06 am
Tautan: https://rodja.id/21z
Menukar Dinar dan Dirham adalah kajian yang disampaikan oleh: Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. yang merupakan rekaman kajian kitab زاد المستقنع في اختصار المقنع atau populer dengan sebutan Kitab Zadul Mustaqni. Kitab ini merupakan kitab fiqih Madzhab Hanbali, karya Syaikh Syarifuddin Abu Naja Musa bin Ahmad Al-Hajawi rahimahullah dan merupakan ringkasan dari Kitab Al-Muqni karya Ibnu Qudamah rahimahullah. Kajian ini disampaikan pada 4 Dzul Hijjah 1439 H/ 16 Agustus 2018 M.
Download kajian sebelumnya: Tukar Menukar Uang dengan Uang
Download juga Kitab Zadul Mustaqni – Format PDF di sini
Kajian Tentang Menukar Dinar dan Dirham – Kitab Zadul Mustaqni
Ini merupakah permasalahan khilafiyah. Yaitu tentang bolehnya menukar dinar (uang emas) dan dirham (uang perak) dengan dinar atau dirham yang lain setelah terjadi akad. Disini terjadi khilaf oleh para ulama. Kalau untuk barang, jelas hal ini tidak diperbolehkan. Misalnya ketika seseorang ingin membeli laptop, lalu pembeli menunjuk satu barang namun penjual mengambilkan laptop yang baru dan bukan laptop display yang dipegang oleh calon pembeli tadi. Maka batal jual belinya. Hanya saja ini tergantung apakah pembeli mau dengan laptop display yang tidak ditunjuk tadi. Bila sudah ditunjuk, maka tertentu untuk itu saja.
Berbeda dengan dinar dan dirham. Apakah ketika sekarang mata uang adalah rupiah, misalnya ada pembeli yang mengeluarkan uang pecahan seratus ribu untuk membeli sebuah barang. Kemudian setelah terjadi akad, pembeli menggunakan uang pecahan lima puluh ribuan. Maka ini menurut Ibnu Qudamah rahimahullah jual belinya batal dan perlu diulang kembali akadnya. Namun menurut jumhur para ulama akadnya tidak perlu diulang, karena lembaran lima puluh ribu ataupun lembaran seratus ribu, harganya tetap sama. Kalau itu ditukar pun tidak boleh berlebih. Sehingga maksudnya sama. Baik lembaran baru atau lama, asal masih laku dan masih diakui oleh lembaga yang menerbitkan uang tersebut, maka pada dasarnya akadnya sah.
Simak penjelasan lengkap dan download MP3 kajian tentang Menukar Dinar dan Dirham – Kitab Zadul Mustaqni
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Raihlah pahala dan kebaikan dengan membagikan hasil rekaman ataupun link download kajian Islam yang bermanfaat ini, melalui jejaring sosial Facebook, Twitter, dan Google+ yang Anda miliki. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.
Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv
