Masjid Al-Barkah

Ayat-Ayat Ahkam

Jenis-Jenis Perceraian Ditinjau Dari Sisi Mahar

By  |  pukul 10:19 am

Terakhir diperbaharui: Kamis, 06 Agustus 2020 pukul 10:59 am

Tautan: https://rodja.id/2q1

Jenis-Jenis Perceraian Ditinjau Dari Sisi Mahar adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Ayat-Ayat Ahkam. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc. pada Kamis, 9 Dzulhijjah 1441 H / 30 Juli 2020 M.

Kajian sebelumnya: Tidak Boleh Bagi Seseorang Mengganggu Hubungan Suami Istri

Daftar Isi

Ceramah Agama Islam Tentang Jenis-Jenis Perceraian Ditinjau Dari Sisi Mahar

InsyaAllah kita akan bahas ayat ke-236 surat Al-Baqarah. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

لَّا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ إِن طَلَّقْتُمُ النِّسَاءَ مَا لَمْ تَمَسُّوهُنَّ أَوْ تَفْرِضُوا لَهُنَّ فَرِيضَةً ۚ وَمَتِّعُوهُنَّ عَلَى الْمُوسِعِ قَدَرُهُ وَعَلَى الْمُقْتِرِ قَدَرُهُ مَتَاعًا بِالْمَعْرُوفِ ۖ حَقًّا عَلَى الْمُحْسِنِينَ ﴿٢٣٦﴾

Tidak ada dosa atas kalian apabila kalian menceraikan istri-istri kalian yang belum kalian sentuh atau belum kalian tentukan maharnya. Bagi yang mampu hendaknya kalian memberikan mut’ah (sesuatu yang diberikan oleh suami kepada istri yang diceraikan sebagai penghibur selain nafkah. Bagi yang mampu menurut kemampuannya dan bagi yang tidak mampu juga menurut kesanggupannya sebagai pemberian dengan cara ma’ruf. Yang demikian itu merupakan kewajiban atas orang-orang yang berbuat kebajikan.” (QS. Al-Baqarah[2]: 236)

Dalam kesempatan yang mulia ini kita akan bahas tentang jenis-jenis dari wanita yang dicerai ditinjau dari penyebutan mahar dan ditinjau dari apakah sudah digauli atau belum dan hukum dari setiap jenisnya.

Baca Juga:
Tetapnya Ilmu Berarti Tetapnya Agama dan Urusan Dunia

Dalam masalah ini ada empat jenis wanita yang dicerai.

  1. Seorang wanita yang dicerai belum digauli oleh suaminya dan belum disebutkan maharnya.
  2. Seorang wanita yang dicerai belum digauli oleh suaminya tetapi sudah disebutkan maharnya.
  3. Seorang wanita yang dicerai sudah digauli oleh suaminya tetapi maharnya tidak disebutkan.
  4. Seorang wanita yang dicerai sudah digauli oleh suaminya dan sudah disebutkan maharnya.

Ini adalah empat jenis wanita-wanita yang dicerai ditinjau dari penyebutan mahar atau dari sisi apakah wanita tersebut sudah digauli atau belum.

Bagaimana penjelasannya? Mari download mp3 kajiannya.

Download MP3 Kajian

Download mp3 kajian yang lain di mp3.radiorodja.com

Mari turut membagikan link download kajian “Jenis-Jenis Perceraian Ditinjau Dari Sisi Mahar” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.