Masjid Al-Barkah

Zadul Mustaqni

Cara Menghidupkan Tanah Yang Mati

By  |  pukul 8:31 am

Terakhir diperbaharui: Kamis, 05 November 2020 pukul 8:31 am

Tautan: https://rodja.id/2ut

Cara Menghidupkan Tanah Yang Mati merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Erwandi Tarmizi, M.A. dalam pembahasan Kitab Zadul Mustaqni. Kajian ini disampaikan pada Kamis, 19 Rabiul Awal 1442 H / 05 November 2020 M.

Download kajian sebelumnya: Bab Menghidupkan Tanah Yang Tidak Produktif

Daftar Isi

Kajian Islam Ilmiah Tentang Cara Menghidupkan Tanah Yang Mati

Masih dalam pembahasan membuat tanah menjadi produktif dan dengan demikian tanah menjadi milik orang yang mengelola baru. Sebelumnya telah kita jelaskan bahwa boleh pada tanah yang sudah tidak dipergunakan lagi dan sudah ditinggalkan lama, kemudian tanah itu tidak dikelola dan tidak ada tanda-tanda yang menunjukkan bahwa dia dimiliki oleh orang tersebut, maka ini boleh Anda kelola dan boleh Anda miliki dengan beberapa catatan cara memilikinya.

Menghidupkan tanah yang dekat dengan perkampungan

Kalau sebuah tanah berbatasan dengan satu bangunan yang ada orangnya walaupun sekali sebulan ke sana, yang penting ada pemiliknya. Disampingnya atau di depannya atau di belakangnya, berbatasan langsung, tapi itu tidak dia kelola, dia biarkan saja dan tidak ada pemilik sebelumnya. Anda tanya misalnya seperti sekarang kepada pihak Badan Pertanahan ternyata tidak ada pemilik. Bolehkan ini Anda ambil dengan cara Anda hidupkan, Anda produktifkan, dengan Anda bangun di atasnya bangunan atau Anda tanam tanaman?

Baca Juga:
Makna Thaghut Menurut Para Ulama

Mualif mengatakan boleh jika tidak berkaitan dengan maslahat orang yang tadi. Kalau tanah yang dia hidupkan tadi hanya batasannya dia itu dia beri pagar setinggi 1 meter atau 1 meter setengah dengan kawat berduri yang menunjukkan itu memiliki dia. Yang samping depan, belakang, kanan, kiri, itu dia biarkan dan dia tidak pergunakan. Kalau dia pergunakan untuk parkiran kendaraannya atau kandang hewannya, atau tempat dia buang sampah, itu milik dia. Tetapi tidak ada hubungan maslahat untuk dia, mobilnya dan hewannya di dalam pagar semuanya. Walaupun yang di samping dari tanah yang ada pemiliknya, ini boleh juga Anda produktifkan dan Anda miliki.

Bagaimana cara menghidupkan tanah tersebut? Di sini malif menjelaskan beberapa bentuk cara untuk menghidupkannya. Bagaimana penjelasan rincinya? Mari download mp3 kajian tafsir yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian Cara Menghidupkan Tanah Yang Mati

Download mp3 kajian yang lain di mp3.radiorodja.com

Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link kajian “Cara Menghidupkan Tanah Yang Mati” ini melalui jejaring sosial Facebook, Twitter dan yang Anda miliki, agar orang lain bisa turut mengambil manfaatnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Baca Juga:
Menetapkan dan Menafikan Nama-Nama dan Sifat-Sifat Allah

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.