Masjid Al-Barkah

Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu

Mandi Besar

By  |  pukul 1:34 pm

Terakhir diperbaharui: Kamis, 04 Februari 2021 pukul 8:10 am

Tautan: https://rodja.id/2y5

Mandi Besar merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 18 Jumadil Akhir 1442 H / 1 Februari 2021 M.

Download kajian sebelumnya: Mengusap Kerudung dan Serban Ketika Wudhu

Daftar Isi

Kajian Tentang Mandi Besar

Mandi yang dimaksud di sini adalah mandi besar yang didefinisikan sebagai:

إفاضة الماء الطهور على جميع البدن على وجه مخصوص

Amalan ibadah dengan mengalirkan air ke seluruh tubuh dengan cara yang khusus sebagaimana disebutkan di dalam dalil-dalil.

Ibadah ini disyariatkan karena beberapa hal. Ada hal-hal yang menjadikan kita diwajibkan mandi besar, ada juga hal-hal yang menjadikan kita disunnahkan untuk mandi besar.

Hal-hal yang mengharuskan mandi besar

1. Keluarnya mani

Keluarnya mani baik dalam keadaan sadar maupun dalam keadaan tertidur. Ketika ada mani yang keluar, maka diwajibkan untuk mandi besar. Dalilnya adalah firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَإِن كُنتُمْ جُنُبًا فَاطَّهَّرُوا

Apabila kalian dalam keadaan junub, maka bersucilah.” (QS. Al-Ma’idah[5]: 6)

Dan yang dimaksud dengan “bersuci” di sini adalah mandi. Karena bersuci dari junub atau hadats besar adalah dengan cara mandi besar.

Begitu pula firman Allah Subhanahu wa Ta’ala:

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا لَا تَقْرَبُوا الصَّلَاةَ وَأَنتُمْ سُكَارَىٰ حَتَّىٰ تَعْلَمُوا مَا تَقُولُونَ وَلَا جُنُبًا إِلَّا عَابِرِي سَبِيلٍ حَتَّىٰ تَغْتَسِلُوا

Baca Juga:
Masuklah ke Surga dari Pintu Mana Saja Kamu Sukai (Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc.)

Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mendekati shalat sedangkan kalian dalam keadaan mabuk sampai kalian mengetahui apa yang kalian ucapkan. Dan jangan sampai orang-orang yang junub itu mendekati tempat shalatnya (masjid) kecuali apabila dia hanya lewat saja sampai kalian mandi.” (QS. An-Nisa'[4]: 43)

Ini menunjukkan bahwa orang yang junub diwajibkan untuk mandi dan keluarnya mani termasuk di antara sebab seseorang menjadi junub.

Dalil yang lain dari hadits Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, di antaranya hadits dari sahabat Abu Sa’id Al-Khudri Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّمَا الْمَاءُ مِنَ الْمَاءِ

“Sesungguhnya air itu dari air.”

Yang dimaksud dengan air yang pertama adalah mandi besar dan yang dimaksud dengan air yang kedua adalah keluarnya air mani. Sehingga hadits ini menunjukkan wajibnya seseorang untuk mandi besar ketika keluar mani.

Dalil lain yang menunjukkan hal ini adalah hadits Ummu Sulaim istrinya Abu Talhah, beliau pernah mendatangi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan mengatakan: “Wahai Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sesungguhnya Allah tidak malu dari sesuatu yang benar. Apakah diwajibkan atas seorang perempuan untuk mandi apabila dia mimpi bersenggama?” Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab:

نَعَمْ إِذَا رَأَتِ الْمَاءَ

“Iya, perempuan wajib mandi kalau dia mimpi basah selama dia melihat ada air mani yang keluar.”

Baca Juga:
Fitnah Kubur

Ini menunjukkan bahwa keluarnya mani mewajibkan mandi walaupun keluarnya saat tidur.

Bagaimana jika seseorang yang mimpi basah tapi tidak mendapati ada yang membasahi pakaiannya? Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan yang penuh manfaat ini..

Download mp3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajian tentang “Mandi Besar” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.