Masjid Al-Barkah

Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid

Hukum Beribadah di Kuburan Orang Shalih

By  |  pukul 10:11 am

Terakhir diperbaharui: Jumat, 16 Desember 2022 pukul 8:52 am

Tautan: https://rodja.id/3nn

Hukum Beribadah di Kuburan Orang Shalih adalah ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Fathul Majid Syarh Kitab At-Tauhid. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Ahmad Zainuddin, Lc. pada Rabu, 13 Jumadil Awal 1444 H / 07 Desember 2022 M.

Kajian Tentang Hukum Beribadah di Kuburan Orang Shalih

Kita telah sampai pada bab tentang sikap tegas Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terhadap orang yang beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang shalih. Maka bagaimanakah jika orang shalih itu disembah? Tentunya lebih keras dan tegas lagi sikap Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Maksud dari bab ini adalah menjelaskan haramnya beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala di sisi kuburan orang-orang shalih. Ini adalah dan sikap tegas dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam agar tidak beribadah kepada selain Allah Subhanahu wa Ta’ala dan agar tidak menjadikan orang-orang shalih sebagai Tuhan selain Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Hubungan bab ini dengan perihal tauhid adalah menunjukkan bahwa beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang-orang shalih dapat menghantarkan kepada kesyirikan.

Di dalam kitab Ash-Shahih, dari ‘Aisyah Radhiyallahu ‘Anha, bahwa Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha menceritakan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tentang gereja dengan patung-patung di dalamnya yang dilihat oleh Ummu Salamah Radhiyallahu ‘Anha ketika berada di negeri Habasyah. Maka Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

Baca Juga:
Dia Tidak Melahirkan dan Tidak Pula Dilahirkan - Khutbah Jum'at

أُوْلَئِكَ إِذَا مَاتَ فِيْهِمُ الرّجُلُ الصّالِحُ، أَوْ العَبْدُ الصّالِحُ بَنَوْا عَلَى قَبْرِهِ مَسْجِدًا، وَصَوّرُوْا فِيْهِ تِلْكَ الصّوَرَ، أُوْلَئِكَ شِرَارُ الخَلْقِ عِنْدَ اللهِ

“Mereka itu, apabila ada orang yang shalih atau seorang hamba yang shalih meninggal dunia, mereka membangun di atas kuburannya sebuah tempat ibadah, dan membuat di dalamnya tempat itu patung-patung, mereka itulah sejelek-jelek makhluk di hadapan Allah Subhanahu wa Ta’ala.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Mereka ini dihukumi sebagai sejelek-jelek makhluk karena melakukan dua kerusakan sekaligus. Yaitu: (1) kerusakan memuja kuburan dengan membangun tempat ibadah di atasnya, dan (2) kerusakan membuat patung-patung dan gambar-gambar makhluk hidup.

Beribadah kepada orang shalih adalah syirik akbar. Dan beribadah kepada Allah di sisi kuburan orang shalih adalah sarana yang menghantarkan kepada beribadah kepada orang shalih tersebut. Dan sarana-sarana yang mengantarkan kepada kesyirikan adalah diharamkan. Karena sarana-sarana tersebut menghantarkan kepada syirik akbar. Dan syirik akbar adalah dosa paling besar.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari kita download dan simak mp3 kajiannya.

Download mp3 Kajian

Mari turut membagikan hasil rekaman ataupun link ceramah agama “Hukum Beribadah di Kuburan Orang Shalih” ini melalui jejaring sosial facebook, twitter dan yang lainnya agar orang lain bisa turut mengambil manfaatnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Baca Juga:
Hak Mayit atas Orang yang Hidup - Bagian ke-2 - Tabshiratul Anam bil Huquqi fil Islam (Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc.)

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.