Masjid Al-Barkah

Talbis Iblis

Tidak Dibenarkannya Menyiksa Diri

By  |  pukul 10:50 am

Terakhir diperbaharui: Senin, 06 Februari 2023 pukul 8:58 am

Tautan: https://rodja.id/3p0

Tidak Dibenarkannya Menyiksa Diri ini adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan kitab Talbis Iblis. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary pada Senin, 1 Rajab 1444 H / 23 Januari 2023 M.

Kajian Tentang Tidak Dibenarkannya Menyiksa Diri

Sebagian orang ada yang beribadah kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan menyiksa dirinya. Itu bukan bagian dari syariat dan bukan termasuk syariat. Karena syariat diturunkan untuk menjaga kemaslahatan manusia, bukan menjerumuskan mereka dalam bahaya ataupun kemudharatan. Bagaimana mungkin Allah Subhanahu wa Ta’ala menyuruh kita untuk membahayakan diri kita sementara Allah berfirman:

…وَلَا تَقْتُلُوا أَنفُسَكُمْ…

“Janganlah kamu membinasakan dirimu.” (QS. An-Nisa'[4]: 29)

Maka di dalam syariat Islam ada kelapangan-kelapangan yang Allah berikan apabila kita mengalami kesulitan-kesulitan. Allah Subhanahu wa Ta’ala mengatakan:

…يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ…

“Sesungguhnya Allah Subhanahu wa Ta’ala menghendaki kemudahan bagimu dan Allah tidak menghendaki kesukaran atasmu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 185)

Maka Allah merelakan kita tidak berpuasa disaat berpergian, juga saat sakit, ini demi memelihara jiwa. Ada hal-hal yang dilonggarkan untuk maslahat manusia. Syariat diturunkan bukan untuk menyengsarakan dan membinasakan. Ada kaidah-kaidah secara umum yang mesti diperhatikan. Misalnya kaidah:

لا ضرر ولا ضرار

“Tidak boleh memudharatkan diri sendiri dan tidak boleh juga memudharatkan orang lain.”

Baca Juga:
Penyelesaian Sengketa Dalam Wadiah

Dan beberapa kaidah-kaidah lainnya, seperti sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

يَسِّرُوْا وَلاَ تُعَسِّرُوْا

“Mudahkanlah dan jangan dipersulit.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Dari situ para ulama membuat kaidah:

اذا ضاق الامر اتسع

“Jika satu masalah sudah sempit, maka ada kelapangan disana.”

Maka di dalam Islam ada hukum darurat. Kondisi darurat itu membolehkan hal-hal yang sebelumnya tidak dibolehkan.

Maka seorang muslim juga harus tahu batasan-batasan rukhsah yang Allah berikan. Dan hendaknya dia jangan ragu mengambilnya. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala suka melihat hambaNya mengambil rukhsah (keringanan) yang Allah berikan kepadanya sebagaimana Allah suka dia melakukan kewajiban-kewajiban yang telah ditetapkan atasnya. Ini merupakan keluwesan dan keluasan syariat Islam. Bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala mengedepankan kemudahan bagi kita.

Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajian “Tidak Dibenarkannya Menyiksa Diri” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Baca Juga:
Ahlussunnah wal Jamaah Menghadapi Permasalahan dengan Dalil Syar'i - Al-Ishbah (Ustadz Kurnaedi, Lc.)

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.