
Ada Apa dengan Remaja
Kisah Samurah bin Jundub al-Fazari
Terakhir diperbaharui: Senin, 13 November 2023 pukul 11:18 am
Tautan: https://rodja.id/584
Samurah bin Jundub al-Fazari merupakan kajian Islam ilmiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ihsan Al-Atsaary dalam pembahasan Ada Apa dengan Remaja. Kajian ini disampaikan pada Selasa, 23 Rabi’ul Akhir 1445 H / 7 November 2023 M.
Kajian Tentang Samurah bin Jundub al-Fazari
Ada beberapa sahabat yang sudah kita bahas, contoh-contoh remaja pada masa Nabi. Terakhir, kita membahas Anas bin Malik; beliau adalah seorang remaja yang menjadi khadim Nabi selama lebih dari 10 tahun. Beliau adalah seorang remaja yang bisa diandalkan, khususnya dalam hal menyimpan rahasia-Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, berkhidmat melayani Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Di usia yang muda, beliau memiliki kecakapan untuk melayani. Tentunya, tidak semua orang punya bakat untuk melayani, dan mengetahui kebutuhan orang yang dikhidmati.
Berikutnya, potret remaja selanjutnya, yaitu Samurah bin Jundub al-Fazari. Setelah ayah beliau gugur sebagai syuhada, sang ibu mendaftarkannya untuk berjihad. Kemudian, ibunya dinikahi oleh salah seorang sahabat Anshar. Saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menginspeksi pasukan pada perang Uhud, Rafi’, Samurah dan sahabat-sahabat muda lainnya, para remaja, berjalan dengan kaki berjinjit agar terlihat tinggi dan besar. Mereka takut ditolak oleh Nabi. Karena Nabi adalah Panglima pasukan yang berhak untuk memilih siapa yang ikut dan siapa yang tidak ikut. Namun, kemudian Rasulullah memulangkan Rafi’. Lalu ada yang mengatakan bahwa Rafi’ adalah seorang dengan keahlian memanah. Karena keterampilannya memanah itu, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengizinkannya ikut berperang.
Ketika tiba di hadapan Samurah, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menolaknya karena dia masih remaja, di bawah 15 tahun. Samurah menangis dan berkata, “Engkau izinkan dia (yaitu Rafi’), sementara aku engkau tolak. Andai aku berhadapan dengannya, aku bisa mengalahkannya.” Maka, Samurah dan Rafi’ pun kemudian saling berhadapan. Dan Samurah berhasil merobohkan Rafi’. Akhirnya beliau mengizinkan keduanya ikut dalam peperangan Uhud.
Rasulullah juga pada saat itu menolak Usamaah bin Zaid, Abdullah bin Umar, Zaid bin Tsabit, Barra’ bin Azib, Amr bin Hazm, Usaid bin Zahir saat Perang Uhud karena mereka belum baligh. Setelah menginjak usia 15 tahun, barulah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengizinkan mereka ikut serta dalam Perang Khandaq. Ini menunjukkan bagaimana antusias para remaja dahulu untuk ikut berjuang bersama Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Usia tidak menghalangi mereka; hanya saja, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak mengizinkan mereka pada saat itu karena mereka belum baligh. Ketika mereka sudah menginjak usia 15 tahun ke atas, sudah lewat masa tengah remaja, mereka dinilai cukup mampu untuk ikut perang bersama Nabi. Barulah Nabi mengizinkannya.
Adapun Samurah dan Rafi’ diizinkan karena mereka memiliki kelebihan yang tidak dimiliki oleh remaja-remaja lainnya. Rafi’ ini adalah seorang remaja yang mahir memanah, dan itu dibutuhkan oleh kaum muslimin, terutama pada Perang Uhud. Kita tahu Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam meletakkan para pemanah di Jabal Rumat, dan Nabi mengizinkan Samurah bin Jundub ikut karena ia adalah seorang remaja yang tangguh, bisa mengalahkan anak yang lebih besar darinya.
Ini potret remaja pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dahulu, para remaja sahabat-sahabat yang masih muda saling berlomba untuk ikut berjihad bersama Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pun sangat menghargai semangat dan kemampuan mereka, namun tidak serta-merta Nabi mengizinkan mereka ikut. Baru setelah mereka berusia 15 tahun ke atas, Nabi menilai bahwa mereka sudah cukup layak untuk ikut, karena itu sudah menginjak masa awal pradewasa, mampu memanggul senjata, mampu berhadapan dengan musuh, membela Islam dan kaum muslimin.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Mari turut membagikan link download kajian “Samurah bin Jundub al-Fazari” ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv
