Masjid Al-Barkah

Safiinatun Najaah

Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat – Bagian ke-2 – Kitab Safinatun Najah (Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.)

By  |  pukul 5:40 pm

Terakhir diperbaharui: Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 6:19 am

Tautan: https://rodja.id/4w3

Ceramah agama Islam oleh: Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.

Rekaman pengajian Islam ini disampaikan oleh Ustadz Muhammad Arifin Badri. Pengajian ini membahas sebuah kitab fiqih karya seorang ulama besar dari kalangan mazhab Syafi’i yang bernama Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadhrami rahimahullah, yaitu Kitab Safinatun Najah (سفينة النجاة فيما يجب على العبد لمولاه). Pada pertemuan yang lalu telah dijelaskan mengenai Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (Bagian ke-1). Dan pada pertemuan kali ini, pemateri akan membawakan pembahasan mengenai Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat (Bagian ke-2). Kajian ini ditayangkan secara live di Radio Rodja pada Sabtu sore, 03 Rajab 1435 / 03 April 2014.

[sc:status-safinatun-najah-ustadz-muhammad-arifin-badri-2013]

Ringkasan Pengajian Islam Kitab Safinatun Najah: Kitab Zakat (كتاب الزكاة)

Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat (مستحقّ الزكاة) – Bagian ke-2

Pada pertemuan yang lalu, kita telah mengenal beberapa golongan yang berhak menerima zakat. Dan hal ini juga sudah dijelaskan oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala di dalam Al-Qur’an. Jadi tidak ada alasan bagi kita untuk tidak menyalurkan zakat kepada yang memang berhak menerimanya. Di dalam Al-Qur’an surat At-Taubah ayat yang ke-60, Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاء وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللّهِ وَابْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِّنَ اللّهِ وَاللّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ (٦٠)

Baca Juga:
Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat - Bagian ke-4 - Kitab Safinatun Najah (Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A.)

“Sesungguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para mu’allaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang, untuk jalan Allah dan untuk mereka yuang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.” (QS At-Taubah [9]: 60)

Pembahasan tentang 2 penerima zakat, yaitu orang-orang fakir dan orang-orang miskin telah dijelaskan pada kajian sebelumnya. Maka pada kajian kali ini, akan dijelaskan penerima zakat yang berikutnya.

Bagaimana penjelasan rinci mengenai hal ini? Silakan download pengajian ini, dan simak penjelasan Ustadz Dr. Muhammad Arifin Badri, M.A., berkaitan dengan tema “Orang-orang yang Berhak Menerima Zakat“. Semoga bermanfaat.

Dengarkan dan Download Rekaman Pengajian Islam, Kajian Kitab Safinatun Najah: Orang-Orang yang Berhak Menerima Zakat (Bagian ke-2)

Jangan lupa untuk turut menyebarkan kebaikan dengan membagikan link pengajian Islam ini ke Facebook, Twitter, dan Google+ Anda. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda semua.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.