
Ensiklopedi Larangan
Larangan Isbal / Menjulurkan Kain di Bawah Mata Kaki – Ensiklopedi Larangan dalam Islam (Ustadz Mahfudz Umri, Lc.)
Notice: Undefined variable: PodpressSettings in /home/radiorod/public_html/wp-content/plugins/powerpress/powerpress.php on line 3565
Ceramah agama Islam oleh: Ustadz Mahfudz Umri, Lc.
Kajian kitab Mausu’ah Al-Manahisy Syar’iyyah karya Syaikh Salim bin ‘Ied Al-Hilali, yang lazim kita kenal sebagai Ensiklopedi Larangan dalam Syariat Islam. Pada ceramah ini, melanjutkan pembahasan dari pekan sebelumnya tentang Larangan Menyakiti Kaum Muslimin dan Mencela Mereka, yaitu membahas “Larangan Isbal / Menjulurkan Kain di Bawah Mata Kaki“. Rekaman ceramah ini adalah dari dokumentasi siaran live Radio Rodja pada Jumat malam, 13 Dzulhijjah 1435 / 17 Oktober 2014, ba’da Maghrib (waktu Jakarta) hingga Isya’. Silakan download rekaman ceramahnya sekarang juga.
Daftar Isi
Ringkasan Ceramah Agama: Larangan Isbal (Menjulurkan Kain di Bawah Mata Kaki)
Pada kesempatan ini, kita akan membahas lanjutan dari kitab kumpulan larangan-larangan Allah (Mausu’ah Al-Manahisy Syar’iyyah fi Shahihis Sunnah An-Nabawiyyah), poin ke-53, yaitu “Menjulurkan Sarung / Pakaian“, atau yang sering kita dengar / kita kenal dengan isbal, sementara pelakunya disebut musbil. Penulis memasukkannya ke dalam dosa besar
Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
ثلاثة لا يكلمهم الله يوم القيامة ولا ينظر إليهم ولا يزكيهم ولهم عذاب أليم … المسبل والمنان والمنفق سلعته بالحلف الكاذب
“Ada 3 orang di hari kiamat di mana Allah tidak berbicara dengan mereka, Allah tidak melihat mereka, Allah tidak akan menyucikan mereka. dan bagi mereka adzab yang sangat pedih. … (Di antaranya:) Orang yang menjulurkan pakaiannya di bawah mata kaki, orang yang mengungkit-ungkit pemberian, dan orang yang menjual barangnya dengan sumpah palsu.”
Dengarkan dan Download Seri Ceramah Ensiklopedi Larangan dalam Syariat Islam: Larangan Isbal (Menjulurkan Kain di Bawah Mata Kaki)
Podcast: Play in new window | Download
Silakan share ke Facebook, Twitter, dan Google+. Semoga bermanfaat bagi kaum Muslimin dan dinilai sebagai kebaikan untuk amalan kita, Aamiin.
