
Ibadah
Tanya-Jawab: Idul Adha: Hukum menjual kulit hewan qurban? Qurban sapi 7 orang, salah satu pequrban ingin untuk dikonsumsi sendiri?
Terakhir diperbaharui: Sabtu, 26 Juli 2014 pukul 3:29 pm
Tautan: https://www.radiorodja.com/?p=3264
Daftar Isi
Pertanyaan
Penanya bertanya tentang Hukum menjual kulit hewan qurban oleh panitia? Padahal menurut penanya, bahwa panitia adalah kepanjangan tangan dari pemilik qurban, sehingga tidak boleh menjual kulit. Pertanyaan kedua, qurban sapi bersama 5 orang, tapi salah satu di antara lima orang berqurban dengan niat untuk dikonsumsi sendiri (mengambil seluruh jatah / bagian penyembelihan hewan qurbannya)?
Jawaban oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc.
Dengarkan jawabannya secara langsung, atau silakan download tanya-jawabnya.
Download Tanya-Jawab seputar Fiqih Ibadah Agama Islam
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Ini merupakan tanya-jawab yang berlangsung pada saat kajian live pada 2 Oktober 2013 yang membahas tentang Idul Adha dari seri kajian kitab Syarah Bulughul Maram.

4 Comments