
Ibadah
Tanya-Jawab: Idul Adha: Apakah panitia Qurban boleh mendapatkan bagian dari hewan qurban?
Terakhir diperbaharui: Sabtu, 26 Juli 2014 pukul 3:29 pm
Tautan: https://www.radiorodja.com/?p=3274
Daftar Isi
Pertanyaan
Biasanya di kompleks kami, kepanitiaan (Idul Qurban) itu tidak dibayar, Ustadz. Jadi, secara sukarela. Nah, kami (berinisiatif) memberikan 1 (satu) kantong untuk masing-masing yang membantu prosesi, mulai dari pemotongan sampai dengan selesai. Cuma ini, sempat menjadi kontroversi di kami, yaitu: Apakah diperbolehkan panitia (Qurban) memperoleh jatah/bagian dari hewan qurban?
Jawaban oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc.
Dengarkan jawabannya secara langsung, atau silakan download tanya-jawabnya.
Download Tanya-Jawab seputar Fiqih Ibadah Agama Islam
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Ini merupakan tanya-jawab yang berlangsung pada saat kajian live pada 2 Oktober 2013 yang membahas tentang Idul Adha dari seri kajian kitab Syarah Bulughul Maram.
