Fiqih Do'a dan Dzikir
Disyariatkannya Membaca Suratan Setelah Al-Fatihah
Disyariatkannya Membaca Suratan Setelah Al-Fatihah ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 20 Dzulhijjah 1446 H / 16 Juni 2025 M.
Kajian sebelumnya: Kandungan Umum Surah Al-Fatihah
Kajian Tentang Disyariatkannya Membaca Suratan Setelah Al-Fatihah
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, ketika shalat, setelah membaca surah Al-Fatihah, beliau membaca surah lain dari Al-Qur’an selain Al-Fatihah. Namun, hukum membaca surah lain tersebut berbeda dengan membaca Al-Fatihah. Membaca surah Al-Fatihah bukan sekadar wajib, tapi rukun. Adapun membaca surah lain setelah Al-Fatihah, hukumnya sunnah. Maka, jika seseorang meninggalkan membaca suratan ini, shalatnya tetap sah. Bahkan jika ditinggalkan secara sengaja apalagi tidak sengaja, shalatnya tetap sah.
Inilah pendapat yang dianut oleh mayoritas ulama, dan didukung oleh dalil. Di antaranya adalah hadits yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari dan Muslim, ketika Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu menjelaskan:
فِي كُلِّ صَلَاةٍ قِرَاءَةٌ، فَما أَسْمَعَنَا النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَسْمَعْنَاكُمْ، وَمَا أَخْفَى مِنَّا أَخْفَيْنَاهُ مِنْكُمْ، وَمَنْ قَرَأَ بِأُمِّ الْكِتَابِ فَقَدْ أَجْزَأَتْ عَنْهُ، وَمَنْ زَادَ فَهُوَ أَفْضَلُ.
“Dalam setiap shalat itu disyariatkan membaca Al-Qur’an. Ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca dengan suara keras, kami pun membacanya dengan keras. Dan ketika beliau lirihkan, kami pun melirihkannya. Barangsiapa membaca Ummul Kitab (surah Al-Fatihah) maka shalatnya sudah sah. Dan barangsiapa menambah (bacaan lain), maka itu lebih afdhal.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Mengapa lebih afdhal? Karena ia menggabungkan antara yang rukun dengan yang sunah. Berarti, pahalanya pun lebih besar. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, jika kita memperhatikan apa yang dituturkan oleh Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu tadi, saat shalat dan membaca suratan dari Al-Qur’an, terkadang beliau membaca dengan suara keras yang terdengar oleh para makmum. Terkadang pula beliau membaca dengan suara lirih.
Secara garis besar, dapat kita simpulkan: jika shalat dilakukan di malam hari, maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membaca dengan suara keras. Sedangkan jika shalat dilakukan di siang hari, maka beliau membaca dengan suara lirih. Kecuali jika shalat siang hari itu dihadiri oleh banyak jamaah, seperti shalat Jumat, shalat Idulfitri, shalat Iduladha, dan shalat istisqa, meskipun dilaksanakan di siang hari, maka bacaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dikeraskan.
Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membedakan antara shalat yang dilakukan di siang hari dengan shalat yang dilakukan di malam hari. Apakah perbedaan ini memiliki maksud tertentu atau tidak?
Tentu saja ada maksudnya. Ajaran agama Islam adalah ajaran yang sempurna. Aturan-aturan yang ada di dalamnya sangat detail, rapi, dan sesuai dengan situasi, kondisi, serta kebutuhan.
Para ulama, di antaranya Imam Ibnul Qayyim rahimahullah, menjelaskan alasan mengapa bacaan shalat pada malam hari dikeraskan, sedangkan pada siang hari dilirihkan. Menurut beliau, malam hari biasanya suasananya hening, sehingga bacaan yang dikeraskan akan lebih memberi pengaruh merenungi bacaan dan menyentuh hati seseorang. Adapun siang hari, suasananya ramai, sehingga masing-masing bacaan dilirihkan agar lebih fokus.
Pertanyaannya, jika memang siang hari itu suasananya ramai sehingga bacaan shalat dilirihkan, mengapa ada shalat di siang hari yang justru bacaannya dikeraskan? Contohnya: shalat Id, shalat Jumat, dan shalat Istisqa. Mengapa pada shalat-shalat tersebut, yang dilakukan di siang hari dan dihadiri banyak orang, justru bacaannya dikeraskan? Para ulama menjelaskan, karena saat itu yang hadir sangat banyak. Maka bacaan dikeraskan agar bisa didengar oleh seluruh jamaah yang hadir.
Nah, jika yang hadir lebih banyak, maka dalam ajaran agama kita, kepentingan dan urgensi untuk memperdengarkan ayat-ayat Al-Qur’an kepada khalayak ramai lebih diprioritaskan, lebih dipentingkan, dan lebih didahulukan. Sebab, yang hadir sangat banyak. Dan bisa jadi, di antara mereka ada yang jarang mendengar bacaan Al-Qur’an. Maslahatnya adalah memperdengarkan kepada mereka bacaan Al Qur’an agar mereka mendapatkan hidayah, itulah indahnya ajaran islam.
Ukuran Panjang Surat
Shalat yang wajib itu ada lima: Subuh, Zuhur, Ashar, Magrib, dan Isya. Ternyata, di antara lima shalat ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berbeda-beda dalam panjang bacaan suratan setelah Al-Fatihah. Dan tentu, perbedaan ini bukan tanpa hikmah. Kita sedang membahas dalam kondisi normal. Dalam kondisi normal, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki ukuran tertentu untuk panjang bacaan suratan dalam setiap shalat.
Namun jika dalam kondisi tidak normal seperti contohnya ada bayi menangis saat shalat atau sedang dalam perjalanan, apa yang dilakukan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam? Walaupun Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berniat sejak awal untuk membaca suratan yang panjang, namun beliau tetap memendekkannya. Inilah yang disebut dengan kepekaan.
Shalat subuh
Shalat Subuh adalah shalat yang bacaan suratannya paling panjang, sebagaimana yang dituturkan oleh sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Imam an-Nasai. Hadits ini dinilai shahih oleh Imam Ibnu Khuzaimah, dan menurut Syaikh Muqbil, hadits ini hasan.
ويقرأ في الصبح بطوال المفصل
“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam shalat Subuh biasa membaca suratan panjang dari Al-Mufassal” (HR An Nasa’i)
Kata para ulama “Tiwal al-Mufassal” dimulai dari: Surah Qaf (QS. 50) Sampai: Surah An-Naba’ (QS. 78). Membaca surah An-Naba’ dalam shalat Subuh adalah sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Namun, ternyata dalam kondisi-kondisi tertentu, beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah membaca surah Al-Falaq dan juga pernah membaca surah Az-Zalzalah dalam shalat Subuh.
Maka, dalam kondisi normal, bacaan surah dalam shalat Subuh memang panjang. Namun, dalam kondisi-kondisi tertentu, bacaan tersebut bisa dipendekkan. Di sinilah pentingnya seorang imam memahami karakter para makmum. Jangan sampai, karena keinginan kuat untuk mengamalkan ajaran ini, seorang imam justru menyebabkan makmum yang biasanya rutin ke masjid menjadi enggan datang. Bisa jadi, karena imam membaca terlalu panjang, makmum merasa berat dan akhirnya tidak lagi datang ke masjid. Ini menimbulkan mafsadah (kerusakan). Dalam kondisi seperti ini, seorang imam lebih mengutamakan menjaga kehadiran jamaahnya agar tetap berangkat ke masjid.
Shalat Zuhur
Shalat Zuhur berbeda dengan shalat Subuh. Jika pada shalat Subuh bacaan surahnya panjang, maka pada shalat Zuhur panjang bacaan surahnya bersifat menengah. Apa itu menengah? Menengah berarti kira-kira tiga puluh ayat atau yang semisal dengan itu, atau bisa juga kurang dari tiga puluh ayat.
Contoh surah yang jumlah ayatnya sekitar tiga puluh adalah Surah As-Sajdah (السجدة), sedangkan contoh surah yang ayatnya di bawah tiga puluh adalah Surah Al-Lail (الليل). Inilah ukuran bacaan yang biasa dibaca dalam shalat Zuhur. Namun, seperti yang telah dijelaskan sebelumnya, kita harus memperhatikan kondisi makmum.
Setelah Zuhur dan Ashar
Bacaan suratan pada shalat Ashar separuh dari bacaan pada shalat Zuhur. Jika pada shalat Zuhur bacaan surahnya sekitar tiga puluh ayat, maka pada shalat Ashar kurang lebih lima belas ayat. Sebagaimana yang dituturkan dalam hadis riwayat Imam Muslim dari sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang dikenal dengan julukan Abu Saʿid al-Khudri radhiyallahu ‘anhu:
يَقرأُ في صلاةِ الظُّهرِ في الرَّكعتَينِ الأُولَيَيْنِ في كلِّ ركعةٍ قَدْرَ ثلاثينَ آيةً، وفي الأُخْرَيَينِ قَدْرَ خَمْسَ عَشْرةَ آيةً، أو قال: نِصفَ ذلك، وفي العصرِ في الرَّكعتَينِ الأُولَيَينِ في كلِّ ركعةٍ قَدْرَ قِراءةِ خَمسَ عَشْرةَ آيةً، وفي الأُخرَيَينِ قدْرَ نِصفِ ذلك
“Beliau membaca dalam shalat Zhuhur pada dua rakaat pertama, di setiap rakaat kira-kira sebanyak tiga puluh ayat, dan pada dua rakaat terakhir kira-kira sebanyak lima belas ayat, atau beliau berkata: setengah dari itu. Dan dalam shalat Ashar, pada dua rakaat pertama di setiap rakaat kira-kira sebanyak bacaan lima belas ayat, dan pada dua rakaat terakhir kira-kira setengah dari itu.” (HR. Muslim)
Ketika shalat Ashar, bacaan suratannya adalah separuh dari suratan yang dibaca pada shalat Zuhur.” (HR. Muslim)
Jadi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika shalat Ashar, bacaan suratannya adalah separuh dari bacaan suratan di shalat Zuhur. Itu berarti, bacaan pada shalat Ashar lebih pendek dibandingkan dengan bacaan pada shalat Zuhur.
Shalat Magrib
Shalat Magrib merupakan shalat yang bacaan suratannya paling pendek. Oleh karena itu, shalat Magrib sering menjadi shalat favorit, terutama di desa-desa, karena suratannya pendek-pendek. Contohnya adalah Surah At-Tin (التين) dan Surah Al-‘Ashr (العصر). Sebagaimana dituturkan dalam sebuah hadis yang diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari:
كَانَ يَقْرَأُ فِيهَا أَحْيَانًا بِقِصَارِ الْمُفَصَّلِ
“Beliau kadang membaca dalam shalat Magrib dengan surah-surah pendek dari mufashshal.” (HR. Bukhari)
Shalat Isya
Dalam shalat Isya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam biasa membaca suratan yang sedang, seperti Surah Asy-Syams (الشمس), Al-Lail (الليل), dan Ad-Duha (الضحى).
Kemudian, dalam pelaksanaannya, antara rakaat pertama dan rakaat kedua, hendaknya rakaat pertama lebih panjang bacaannya. Pertanyaannya, mengapa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membeda-bedakan panjangnya bacaan dalam shalat? Mengapa surat yang dibaca juga berbeda-beda? Salah satu manfaatnya adalah agar shalat tidak monoton. Maka, mari kita mulai mengamalkan sunnah Nabi kita, Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dengan tetap memperhatikan situasi dan kondisi.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Mari turut membagikan link download kajian “Disyariatkannya Membaca Suratan Setelah Al-Fatihah” ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv




