Renovasi Masjid

Shahih Jami' Ash-Shaghir

Puasa dan Shalat Malamnya Nabi Daud

By  |  | https://rodja.id/5yq

Puasa dan Shalat Malamnya Nabi Daud adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Shahih Jami’ Ash-Shaghir. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Ayatullah pada Kamis, 10 Muharram 1448 H / 25 Juni 2026 M.

Kajian Tentang Puasa dan Shalat Malamnya Nabi Daud

Pembahasan hadits-hadits terdahulu yang diawali dengan kata ahabbu (yang paling dicintai) menunjukkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki sifat cinta (mahabbah). Manifestasi dari sifat cinta Allah ‘Azza wa Jalla ini membuahkan beberapa hasil dan kebaikan bagi hamba-Nya. Ketika Allah ‘Azza wa Jalla mencintai seorang hamba, Dia akan membela, menyertai, memberikan pahala, serta melakukan segala hal yang Dia sukai dan cintai.

Sifat cinta yang dimiliki oleh Allah ‘Azza wa Jalla tidak boleh direduksi atau ditafsirkan sekadar sebagai “memberi pahala” atau “menghendaki kebaikan”. Penafsiran tersebut dapat menurunkan esensi makna mendalam yang terkandung di dalam bahasa Arab. Makna cinta jauh lebih dalam daripada sekadar memberi. Seseorang dapat saja memberi sesuatu kepada orang lain dalam keadaan benci, atau menghargai orang lain hanya demi basa-basi. Sebaliknya, cinta memiliki makna mendalam yang mampu membuat seseorang rela mengorbankan segalanya.

Meskipun demikian, penetapan sifat ini sama sekali tidak berarti menyerupakan Allah ‘Azza wa Jalla dengan makhluk-Nya. Tidak ada satupun makhluk yang serupa dengan Allah Subhanahu wa Ta’ala, dan Allah ‘Azza wa Jalla mutlak memiliki segala sifat kesempurnaan sebagaimana yang telah disebutkan di dalam berbagai dalil.

Ibadah yang Paling Dicintai Allah ‘Azza wa Jalla

Terdapat beberapa sikap, ungkapan, dan ibadah yang ditegaskan oleh Allah ‘Azza wa Jalla sebagai hal yang paling dicintai-Nya. Landasan ini merujuk pada hadits nomor 170 yang diriwayatkan oleh Abdullah bin Umar radhiyallahu anhuma. Hadits ini dihimpun oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, serta diriwayatkan pula oleh Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Abu Dawud, Imam Nasa’i, dan Imam Ibnu Majah.

Hadits yang sangat masyhur ini berkaitan dengan syariat puasa dan shalat Nabi Daud ‘alaihis salam. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحَبُّ الصِّيَامِ إِلَى اللَّهِ صِيَامُ دَاوُدَ، كَانَ يَصُومُ يَوْمًا وَيُفْطِرُ يَوْمًا، وَأَحَبُّ الصَّلَاةِ إِلَى اللَّهِ صَلَاةُ دَاوُدَ، كَانَ يَنَامُ نِصْفَ اللَّيْلِ، وَيَقُومُ ثُلُثَهُ، وَيَنَامُ سُدُسَهُ

“Puasa yang paling dicintai oleh Allah adalah puasa Daud, beliau berpuasa sehari dan tidak berpuasa sehari. Dan shalat yang paling dicintai oleh Allah adalah shalat Daud, beliau tidur seperdua malam, bangun sepertiganya, dan tidur lagi seperenamnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Cara Nabi Daud ‘alaihis salam menjalankan ibadah puasa adalah dengan menerapkannya secara selang-seling secara konsisten setiap saat. Praktik ini dilakukan dengan skema satu hari berpuasa dan satu hari berikutnya tidak berpuasa, seperti berpuasa pada hari Senin, tidak berpuasa pada hari Selasa, berpuasa kembali pada hari Rabu, tidak berpuasa pada hari Kamis, dan seterusnya.

Metode Shalat Malam Nabi Daud

Mengenai tata cara shalat malam, Nabi Daud ‘alaihis salam membagi waktu malamnya menjadi enam bagian yang sama rata. Jika waktu malam dihitung mulai dari tenggelamnya matahari hingga terbitnya fajar keesokan harinya, maka pembagiannya adalah sebagai berikut:

  • Tiga per enam malam pertama (setengah malam): Digunakan oleh beliau untuk beristirahat atau tidur.
  • Dua per enam malam berikutnya (sepertiga malam): Digunakan oleh beliau untuk berdiri melaksanakan shalat malam.
  • Seperenam malam terakhir: Digunakan oleh beliau untuk tidur kembali guna mempersiapkan fisik dan kebugaran saat bangun pada pagi hari.

Hikmah di Balik Puasa Selang-Seling

Hadits tersebut memberikan penjelasan komprehensif mengenai dua ibadah utama, yaitu shalat dan puasa. Di dalam kitab Faidhul Qadir, Imam Al-Munawi menukil pandangan para ulama terdahulu, termasuk Imam Al-Ghazali, mengenai hikmah medis dan spiritual di balik metode puasa ini.

Seseorang yang memaksakan diri untuk melakukan ibadah puasa setiap hari secara berturut-turut berpotensi mengalami penurunan kepekaan rasa lapar atau lelah karena tubuhnya telah beradaptasi secara total menjadi sebuah kebiasaan rutin. Ketika aktivitas menahan lapar pada siang hari dan makan pada malam hari sudah menjadi rutinitas biasa, nilai keistimewaan dari ibadah tersebut dapat berkurang.

Kondisi ini berbeda dengan orang yang memilih metode puasa selang-seling. Pola ini menjaga tubuh agar tetap merasakan esensi rasa lapar yang nyata pada siang hari di saat sedang berpuasa. Melalui adanya hari-hari tertentu untuk makan secara normal, seorang hamba akan tetap menyadari secara penuh bahwa pada hari berikutnya saat menahan lapar, ia sedang berada di dalam momentum pelaksanaan ibadah yang agung kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kondisi fisik seseorang akan berbeda ketika ia mengubah kebiasaan rutinnya. Mengubah suatu kebiasaan sering kali terasa lebih mudah jika sudah menjadi rutinitas baru yang konstan. Sebagai contoh, manusia pada hakikatnya memiliki fitrah untuk tidur pada malam hari. Namun, terdapat pekerja malam yang jam kerjanya berubah total, sehingga ia mengalihkan waktu tidurnya pada siang hari, kemudian bersiap mandi dan berangkat kerja saat sore hari. Perubahan yang dilakukan secara terus-menerus ini membuat aktivitas bergadang setiap malam tidak lagi terasa berat dan tidur pada pagi hari dianggap sebagai hal yang wajar. Kondisi ini berbeda dengan pekerja yang mendapatkan sistem shift dinamis, di mana ia harus bekerja malam lalu besoknya masuk siang. Proses adaptasi berpindah-pindah jadwal seperti ini tidaklah mudah.

Analogi kebiasaan tersebut berlaku pula dalam ibadah puasa. Imam Al-Ghazali rahimahullah, sebagaimana dinukil oleh Imam Al-Munawi dalam kitab Faidhul Qadir, menjelaskan bahwa seseorang yang terbiasa berpuasa secara terus-menerus setiap hari akan kehilangan kepekaan rasa lapar pada siang hari karena tubuhnya sudah terbiasa untuk tidak makan. Hal ini berbeda dengan orang yang menjaga rutinitas manusia pada umumnya dengan makan pada siang hari, lalu tiba-tiba harus berpuasa. Pola tersebut terasa lebih berat bagi tubuh.

Imam Al-Munawi rahimahullah juga menukil perkataan ahli medis yang menyatakan:

مَنْ تَعَوَّدَ شُرْبَ دَوَاءٍ لَا يَنْفَعُهُ

“Barangsiapa yang membiasakan diri minum obat terus-menerus, maka obat tersebut suatu saat tidak akan bermanfaat lagi baginya.” 

Seseorang yang mengonsumsi obat secara terus-menerus lambat laun membuat obat tersebut tidak lagi berpengaruh atau mendatangkan manfaat bagi tubuhnya. Fenomena ini serupa dengan penggunaan dosis obat tertentu. Ketika seseorang mengonsumsi obat dengan dosis tinggi demi mengejar kesembuhan yang cepat, tubuhnya berisiko mengalami resistansi, sehingga saat ia jatuh sakit kembali, dosis yang selama ini digunakannya sudah tidak mempan lagi.

Berdasarkan penjelasan Imam Al-Munawi rahimahullah di dalam syarahnya, puasa sehari dan berbuka sehari merupakan metode yang secara fisik lebih berat. Metode ini secara efektif melatih seseorang untuk konsisten dan rutin menjalankan puasa dengan pola sehari berpuasa dan sehari tidak berpuasa secara berkelanjutan.

Keutamaan Pembagian Waktu Shalat Malam

Pembahasan kedua berkaitan dengan metode shalat malam Nabi Daud ‘alaihis salam yang menunjukkan pembagian waktu qiyamul lail secara ideal. Pola tidur yang dilanjutkan dengan bangun pada pertengahan malam merupakan sebuah fadilah yang sangat istimewa. Mengenai pelaksanaan shalat malam, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan bimbingan melalui sabda beliau:

مَنْ خَافَ أَنْ لَا يَقُومَ مِنْ آخِرِ اللَّيْلِ فَلْيُوتِرْ أَوَّلَهُ وَمَنْ طَمِعَ أَنْ يَقُومَ آخِرَهُ فَلْيُوتِرْ آخِرَ اللَّيْلِ فَإِنَّ صَلَاةَ آخِرِ اللَّيْلِ مَشْهُودَةٌ وَذَلِكَ أَفْضَلُ

“Barang siapa yang khawatir tidak bisa bangun pada akhir malam, hendaklah ia melakukan shalat witir pada awal malam. Dan barangsiapa yang optimistis bisa bangun pada akhir malam, hendaklah ia melakukan shalat witir pada akhir malam, karena shalat pada akhir malam itu disaksikan (oleh malaikat) dan hal itu lebih utama.” (HR. Muslim)

Seseorang yang ingin menunaikan shalat malam namun khawatir ketiduran atau tidak kuat bangun, dianjurkan untuk mengerjakan shalat witir sebelum tidur. Sebaliknya, bagi yang yakin mampu bangun pada akhir malam, penundaan shalat malam sampai bagian akhir adalah pilihan yang jauh lebih utama. Shalat di akhir malam memiliki keafdhalan tinggi karena disaksikan langsung oleh para malaikat, dan doa yang dipanjatkan pada waktu tersebut telah dijanjikan oleh Allah ‘Azza wa Jalla lebih mudah untuk dikabulkan.

Jika dibandingkan, pelaksanaan shalat witir atau tarawih sebelum tidur merupakan tingkatan yang paling ringan dan memiliki perolehan pahala yang paling sedikit. Shalat di akhir malam dinilai lebih afdhal, tetapi tingkatan yang paling utama dari seluruh pembagian waktu tersebut adalah mengikuti metode pembagian waktu Nabi Daud ‘alaihis salam.

Sebagaimana disebutkan dalam hujah hadits, metode Nabi Daud ‘alaihis salam dijalankan dengan tidur pada setengah malam pertama, bangun pada sepertiga malamnya, lalu tidur kembali pada seperenam malam terakhir. Teknis penerapannya dilakukan dengan menghitung durasi malam sejak terbenamnya matahari hingga terbitnya fajar sebelum subuh, kemudian total waktu tersebut dibagi menjadi enam bagian yang sama rata.

Sebagai ilustrasi, jika durasi malam berkisar antara 10 jam hingga 10,5 jam, maka setiap seperenam malam berdurasi sekitar 1,5 jam hingga 1,75 jam (1 jam 45 menit). Enam bagian malam tersebut dialokasikan dengan pembagian sebagai berikut:

  • Tidur Setengah Malam (3/6 bagian): Nabi Daud ‘alaihis salam menggunakan tiga bagian pertama untuk tidur. Jika satu bagian berdurasi sekitar 1,75 jam, maka total waktu istirahat beliau pada awal malam berkisar hampir 6 jam.
  • Bangun Sepertiga Malam (2/6 bagian): Dua bagian berikutnya dialokasikan untuk berdiri menunaikan shalat malam.
  • Tidur Seperenam Malam (1/6 bagian): Satu bagian terakhir sebelum fajar digunakan untuk tidur kembali.

Manajemen Waktu Istirahat dan Sunnah Sebelum Subuh

Durasi waktu malam yang berkisar selama 10 jam tersebut dialokasikan oleh Nabi Daud ‘alaihis salam dengan porsi hampir 6 jam untuk beristirahat pada awal malam. Setelah itu, beliau bangun untuk mendirikan shalat malam pada pertengahan malam dengan durasi berkisar selama 3 jam, sebuah pelaksanaan shalat malam yang terhitung panjang dan berkualitas. Ketika waktu malam tersisa sekitar 1 jam 15 menit atau 1 jam 45 menit, beliau memilih untuk tidur kembali guna menyongsong waktu subuh. Para ulama menjelaskan bahwa hikmah di balik pola tidur yang terakhir ini adalah agar kondisi fisik seseorang kembali bugar, bersemangat, dan segar saat melaksanakan salat subuh. Pembagian waktu tersebut memastikan bahwa setelah terjaga untuk shalat malam dalam durasi yang lama, tubuh tetap mendapatkan haknya sehingga shalat subuh dapat ditunaikan dalam kondisi prima.

Pola istirahat ini dikonfirmasi pula dalam riwayat dari Aisyah radhiyallahu ‘anha yang menceritakan kebiasaan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pada waktu sahur:

مَا أَلْفَاهُ السَّحَرُ عِنْدِي إِلاَّ نَائِمًا

“Tidaklah waktu sahur menjumpai Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam (di rumahku) kecuali dalam keadaan tidur.” (HR. Bukhari)

Kebiasaan tidur pada waktu sahur ini dapat berjalan konsisten karena malamnya sudah diisi dengan shalat yang cukup. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki pola tidur yang cepat, yang berkorelasi pada kemudahan untuk bangun cepat pula. Setelah terbit fajar, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terbiasa untuk merebahkan diri sejenak di tempat tidur, dan baru beranjak bangun ketika iqamah shalat subuh hendak dikumandangkan.

Pola cepat tidur ini merupakan kondisi ideal bagi setiap individu yang mampu menerapkannya secara disiplin. Kedisiplinan waktu tidur sebelum dan sesudah Isya ini terekam dalam hadits sahabat yang lain mengenai kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

وَكَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَهَا والْحَدِيث بعْدهَا

“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membenci tidur sebelum shalat Isya dan membenci percakapan setelahnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Meskipun dalam beberapa momentum Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terkadang mengakhirkan pelaksanaan shalat Isya, kebiasaan umum beliau adalah tidak menyukai tidur sebelum Isya dan menghindari obrolan yang tidak bermanfaat setelah Isya. Beliau jarang sekali begadang, kecuali untuk urusan yang mendesak bagi kemaslahatan kaum muslimin, seperti sesekali keluar malam bersama Abu Bakar dan Umar Radhiyallahu ‘anhuma, atau keluar memeriksa keadaan ketika terdengar sesuatu yang menakutkan. Di luar urusan penting tersebut, beliau akan segera tidur agar dapat bangun pada malam hari.

Penerapan metode shalat malam yang ideal tersebut membutuhkan manajemen waktu yang matang. Jika seseorang memaksakan diri bangun malam namun khawatir ketiduran setelahnya hingga melewatkan shalat subuh berjamaah, tindakan tersebut dinilai sebagai kekeliruan yang fatal. Peristiwa semacam ini pernah terjadi pada zaman kekhalifahan Umar bin Khattab radhiyallahu ‘anhu, dimana seorang tabiin tidak terlihat hadir dalam jamaah shalat subuh.

Pada pagi harinya, Umar bin Khattab radhiyallahu anhu pergi ke pasar dan bertemu dengan ibu dari tabi’in tersebut, lalu menanyakan keberadaan anaknya yang tidak hadir shalat subuh. Ibunya memberikan penjelasan bahwa anaknya mendirikan shalat tahajud pada malam hari, namun sayangnya ia kemudian ketiduran. Mendengar alasan tersebut, Umar bin Khattab radhiallahu anhu memberikan penegasan:

لَأَنْ أَشْهَدَ صَلَاةَ الصُّبْحِ فِي الْجَمَاعَة أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَقُومَ لَيْلَةً

“Sungguh, aku ikut serta dalam shalat subuh berjamaah lebih aku sukai daripada berdiri shalat tahajud semalam suntuk.” (HR. Malik)

Pernyataan tersebut menetapkan bahwa apabila seseorang khawatir akan ketiduran dan melewatkan shalat subuh berjamaah, ia sebaiknya mengambil langkah kehati-hatian dengan memilih alternatif ibadah yang lebih aman bagi dirinya. Ibadah shalat malam yang ideal seperti metode Nabi Daud paling tidak menyisakan waktu tidur sebelum subuh sekitar setengah jam, satu jam, atau bahkan dua jam jika memungkinkan.

Shalat malam yang didirikan dalam kondisi fisik yang segar setelah bangun tidur, ditambah suasana sepertiga malam yang sepi dan sunyi di saat manusia lain sedang terlelap, akan membantu seorang hamba untuk berdoa kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan lebih fokus, khusyuk, hingga meneteskan air mata.

Waktu sepertiga malam terakhir merupakan momentum istimewa yang bertepatan dengan turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala ke langit dunia. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda mengenai keagungan waktu ini:

يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الْآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ

Rabb kita Tabaraka wa Ta’ala turun ke langit dunia pada setiap malam, yaitu ketika tersisa sepertiga malam terakhir. Dia berfirman: ‘Barang siapa yang berdoa kepada-Ku, niscaya Aku kabulkan. Barang siapa yang meminta kepada-Ku, niscaya Aku beri. Dan barang siapa yang memohon ampunan kepada-Ku, niscaya Aku ampuni’.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Peristiwa turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala ke langit dunia ini terjadi secara konsisten pada setiap malam. Redaksi teks hadits ini membuktikan bahwa yang turun adalah Allah Subhanahu wa Ta’ala sendiri, karena kalimat setelahnya menunjukkan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla berfirman langsung untuk menjanjikan pengabulan doa, pemberian karunia, dan ampunan dosa bagi hamba-Nya.

Sebagian ulama melakukan takwil dengan menafsirkan bahwa yang turun pada waktu tersebut bukanlah Allah, melainkan turunnya pahala, rahmat, atau malaikat-Nya. Namun, redaksi hadits ini menolak takwil tersebut secara mutlak melalui adanya teks firman langsung dari Allah ‘Azza wa Jalla. Kenyataan ini menunjukkan bahwa sifat nuzul (turun) ini meyakinkan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala yang turun ke langit dunia. Keimanan terhadap sifat ini wajib diterima tanpa perlu membayangkan bagaimananya (takyif) atau mengalihkan maknanya (ta’wil). Ketika Allah ‘Azza wa Jalla turun, sifat tersebut wajib diyakini sesuai dengan keagungan dan kesempurnaan-Nya tanpa menyerupainya dengan makhluk.

Munculnya berbagai pertanyaan mengenai bagaimana arsy saat Allah Subhanahu wa Ta’ala turun, atau mengenai sinkronisasi waktu turun-Nya dengan perbedaan waktu antarnegara, merupakan dampak dari kekeliruan berpikir akibat terjerumus ke dalam analogi penyerupaan (tasybih). Pertanyaan-pertanyaan tersebut timbul karena menyamakan sifat turunnya Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan cara turunnya makhluk.

Padahal, tidak ada satupun dalil yang menyatakan bahwa Allah Subhanahu wa Ta’ala turun seperti makhluk. Di dalam riwayat hanya disebutkan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla turun, tanpa ada penjelasan mengenai bagaimana teknisnya. Oleh karena itu, seseorang tidak boleh meraba-raba atau berspekulasi menggunakan logika dalam membicarakan urusan ghaib tanpa landasan ilmu dan wahyu. Seseorang juga tidak boleh menolak keabsahan wahyu tersebut hanya karena penalaran akalnya tidak mampu menjangkaunya.

Secara garis besar, hadits ini memberikan penegasan bahwa Allah ‘Azza wa Jalla mencintai ibadah puasa dan shalat malam yang dipraktikkan oleh Nabi Daud ‘alaihis salam. Penyebutan ini sekaligus menunjukkan adanya keistimewaan khusus pada kedua jenis ibadah tersebut, sehingga setiap muslim yang memiliki kemampuan fisik dan kelonggaran waktu sangat dianjurkan untuk mengamalkannya.

Metode puasa Nabi Daud alaihis salam ini merupakan saran langsung yang diberikan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam kepada sahabat Abdullah bin Amr bin Al-Ash radhiallahu anhuma. Beliau dikenal sebagai seorang sahabat yang sangat produktif dalam mendirikan shalat malam dan berpuasa, hingga beliau pernah menyatakan kemampuannya untuk berpuasa setiap hari secara berturut-turut sepanjang tahun.

Mendengar keinginan tersebut, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melarangnya dan memberikan batasan bertahap melalui dialog yang diriwayatkan dalam hadits shahih:

وَصُمْ مِنَ الشَّهْرِ ثَلاَثَةَ أَيَّامٍ فَإِنَّ الْحَسَنَةَ بِعَشْرِ أَمْثَالِهَا وَذَلِكَ مِثْلُ صِيَامِ الدَّهْرِ ‏”‏ ‏.‏ قَالَ قُلْتُ فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ‏.‏ قَالَ ‏”‏ صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمَيْنِ ‏”‏ ‏.‏ قَالَ قُلْتُ فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ ‏”‏ صُمْ يَوْمًا وَأَفْطِرْ يَوْمًا وَذَلِكَ صِيَامُ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – وَهُوَ أَعْدَلُ الصِّيَامِ ‏”‏ ‏.‏ قَالَ قُلْتُ فَإِنِّي أُطِيقُ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ ‏.‏ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صلى الله عليه وسلم ‏”‏ لاَ أَفْضَلَ مِنْ ذَلِكَ

“Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Berpuasalah tiga hari setiap bulan.’ Abdullah bin Amr berkata: ‘Aku mampu lebih dari itu.’ Beliau bersabda: ‘Berpuasalah sehari dan berbukalah dua hari.’ Abdullah bin Amr berkata: ‘Aku mampu lebih dari itu, wahai Rasulullah.’ Beliau bersabda: ‘Berpuasalah sehari dan berbukalah sehari, itulah puasa Daud alaihis salam dan itu adalah puasa yang paling utama.’ Abdullah bin Amr berkata: ‘Aku mampu lebih dari itu.’ Maka Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda: ‘Tidak ada puasa yang lebih utama dari itu’.” (HR. Muslim)

Melalui ketetapan hadits ini, pola puasa sehari berpuasa dan sehari berbuka merupakan batas maksimal yang diizinkan dalam syariat puasa sunah. Seseorang tidak diperbolehkan menambah intensitas puasa sunah melebihi regulasi puasa Nabi Daud tersebut.

Kalkulasi Akumulasi Puasa Rasulullah dalam Setahun

Bagi seorang muslim yang ingin mengamalkan ibadah puasa sunnah, syariat Islam telah menyediakan berbagai alternatif pilihan yang dianjurkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Pilihan tersebut meliputi puasa Senin dan Kamis, puasa tiga hari setiap bulan (Ayyamul Bidh), puasa 6 hari di bulan Syawal, puasa Tasu’a dan Asyura pada bulan Muharram, serta puasa Arafah pada bulan Zulhijah. Selain itu, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga terbiasa langsung berniat puasa sunnah mutlak pada suatu hari ketika mendapati tidak ada makanan yang dapat disantap di rumah beliau.

Imam Al-Munawi rahimahullah dalam kitab Faidhul Qadir menukil analisis sebagian ulama yang memperhatikan intensitas puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Jika puasa Nabi Daud alaihis salam dilakukan secara selang-seling, maka secara kalkulasi total puasanya dalam setahun mencapai kisaran 6 bulan atau setengah tahun.

Menariknya, apabila seluruh aktivitas puasa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dikalkulasikan secara akumulatif dalam satu tahun, jumlahnya ternyata hampir mendekati setengah tahun juga. Akumulasi tersebut dihitung dari akumulasi puasa wajib Ramadhan selama 1 bulan penuh, puasa 6 hari di bulan Syawal, puasa rutin 3 hari setiap bulan, puasa Senin dan Kamis, serta kebiasaan beliau yang memperbanyak porsi puasa sunnah pada bulan Sya’ban.

Bagi umat Islam yang memiliki kemampuan fisik untuk konsisten berpuasa, Allah ‘Azza wa Jalla telah menyiapkan apresiasi khusus berupa pintu Ar-Rayyan, yaitu sebuah pintu surga yang khusus disediakan bagi orang-orang yang rajin berpuasa. Namun, bagi yang tidak memiliki kemampuan fisik yang prima untuk rutin berpuasa, tidak perlu berkecil hati karena pintu-pintu ibadah di dalam Islam sangat banyak dan tingkat kemampuan setiap orang berbeda-beda. Seseorang yang memiliki keterbatasan untuk berpuasa dapat mengoptimalkan potensi dirinya pada jenis ibadah lain yang lebih mampu ia lakukan.

Islam melarang sikap memaksakan diri dalam beribadah hingga mengabaikan kondisi kedaruratan atau rukhsah (keringanan) yang telah diberikan. Peristiwa ini pernah terjadi pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dimana sebagian sahabat tetap memaksakan diri untuk berpuasa di dalam perjalanan jauh (safar), padahal Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sudah memberikan contoh untuk berbuka. Terhadap sikap memaksakan diri pada puasa Ramadhan tersebut, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menunjukkan ketidaksukaannya dan bersabda:

أُولَئِكَ الْعُصَاةُ أُولَئِكَ الْعُصَاةُ

“Mereka itu adalah orang-orang yang durhaka, mereka itu adalah orang-orang yang durhaka.” (HR. Muslim)

Pada momentum safar yang berat yang lain, beliau juga menegaskan batasan hukumnya melalui sabda:

لَيْسَ مِنَ الْبِرِّ الصِّيَامُ فِي السَّفَرِ

“Bukanlah suatu kebaikan berpuasa dalam perjalanan (safar).” (HR. Bukhari dan Muslim)

Para ulama memberikan penjelasan bahwa hukum maksiat atau tidak berpahala ini berlaku spesifik bagi orang-orang yang kondisi fisiknya tidak mampu namun tetap nekat memaksakan diri untuk berpuasa saat safar. Prinsip utama dalam pelaksanaan ibadah ini adalah wajib menyesuaikan dengan tingkat kemampuan fisik serta situasi dan kondisi yang dihadapi.

Hadits Kedua: Makanan yang Paling Dicintai Allah ‘Azza wa Jalla

Pembahasan berikutnya memasuki hadits nomor 171 yang menguraikan tentang jenis makanan yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ain (yakni Imam Qurrah bin Khalid) sebagaimana yang termaktub di dalam kitab Shahihul Jami’ Ash-Shaghir.

Simbol kode perawi Ain di dalam kitab Shahihul Jami’ Ash-Shaghir merujuk pada Imam Abu Ya’la, sedangkan kode Hab merujuk pada Imam Ibnu Hibban. Hadits ini diriwayatkan pula oleh Imam Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’abul Iman dan Imam Ad-Dhiya Al-Maqdisi di dalam kitab Al-Ahadits Al-Mukhtarah dari sahabat Jabir bin Abdillah radhiallahu anhuma, serta dinilai hasan oleh Syekh Al-Albani. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحَبُّ الطَّعَامِ إِلَى اللَّهِ مَا كَثُرَتْ عَلَيْهِ الأَيْدِي

“Makanan yang paling dicintai oleh Allah adalah makanan yang banyak tangan (ikut memakannya).” (HR. Abu Ya’la)

Hadits tersebut mengandung arti bahwa semakin banyak tangan yang ikut makan bersama, semakin besar pula kecintaan Allah Subhanahu wa Ta’ala terhadap aktivitas tersebut. Teks ini memberikan anjuran bahwa makan bersama-sama jauh lebih utama daripada makan sendirian. Meskipun bukan merupakan suatu kewajiban, makan bersama memiliki keistimewaan besar dalam mendatangkan keberkahan.

Dalam riwayat lain yang dikeluarkan oleh Imam Abu Dawud dan Imam Tirmidzi serta dihasankan oleh Syaikh Al-Albani, beberapa sahabat pernah mengadukan kondisi fisik mereka kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

إِنَّ أَصْحَابَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالُوا: يَا رَسُولَ اللَّهِ، إِنَّا نَأْكُلُ وَلَا نَشْبَعُ. قَالَ: «فَلَعَلَّكُمْ تَفْتَرِقُونَ؟» قَالُوا: نَعَمْ. قَالَ: «فَاجْتَمِعُوا عَلَى طَعَامِكُمْ، وَاذْكُرُوا اسْمَ اللَّهِ، يُبَارَكْ لَكُمْ فِيهِ

“Bahwasanya para sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berkata: ‘Wahai Rasulullah, sesungguhnya kami makan tetapi tidak merasa kenyang.’ Beliau bersabda: ‘Barangkali kalian makan secara terpisah-pisah?’ Mereka menjawab: ‘Benar.’ Beliau bersabda: ‘Maka berkumpullah kalian atas makanan kalian dan sebutlah nama Allah atasnya, niscaya Allah akan memberikan berkah kepada kalian pada makanan tersebut’.” (HR. Abu Dawud)

Fenomena seseorang yang makan dalam porsi banyak namun tidak kunjung merasa kenyang mengindikasikan hilangnya keberkahan dari makanan tersebut. Upaya untuk mendapatkan rasa kenyang dan kepuasan yang hakiki dilakukan dengan cara memburu keberkahan melalui makan bersama.

Keberkahan makanan juga sangat dipengaruhi oleh penjagaan adab terhadap setan. Di dalam kitab Shahih Muslim, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan peringatan bahwa setan akan ikut serta menikmati fasilitas rumah dan makanan seorang hamba jika hamba tersebut melupakan zikir kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Beliau bersabda:

إِذَا دَخَلَ الرَّجُلُ بَيْتَهُ، فَذَكَرَ اسْمَ اللَّهِ تَعَالَى حِينَ يَدْخُلُ وَحِينَ يَطْعَمُ، قَالَ الشَّيْطَانُ: لَا مَبِيتَ لَكُمْ وَلَا عَشَاءَ هَاهُنَا. وَإِنْ دَخَلَ فَلَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عِنْدَ دُخُولِهِ، قَالَ الشَّيْطَانُ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ. وَإِنْ لَمْ يَذْكُرِ اسْمَ اللَّهِ عِنْدَ مَطْعَمِهِ، قَالَ: أَدْرَكْتُمُ الْمَبِيتَ وَالْعَشَاءَ

“Jika seseorang masuk ke dalam rumahnya lalu ia mengingat Allah (membaca basmalah) ketika masuk dan ketika makan, maka setan akan berkata (kepada komplotannya): ‘Tidak ada tempat bermalam dan tidak ada makan malam untuk kalian.’ Sebaliknya, jika ia masuk rumah tanpa mengingat Allah, setan akan berkata: ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam.’ Dan jika ia tidak mengingat Allah ketika makan, setan akan berkata: ‘Kalian mendapatkan tempat bermalam dan makan malam’.” (HR. Muslim)

Abai terhadap adab syariat ini membuat seseorang cenderung dikuasai oleh nafsu, tampak serakah, tamak, dan tidak pernah merasa kenyang karena aktivitas makannya disertai oleh setan. Karakteristik ini membedakan pola makan seorang mukmin dengan orang kafir, sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

الْمُؤْمِنُ يَأْكُلُ فِي مِعًى وَاحِدٍ وَالْكَافِرُ يَأْكُلُ فِي سَبْعَةِ أَمْعَاءٍ

“Seorang mukmin makan dengan satu lambung, sedangkan orang kafir makan dengan tujuh lambung.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Orang yang tidak beriman memiliki kecenderungan makan secara berlebihan karena didorong oleh keserakahan tanpa mempedulikan batas kenyang. Perilaku ini digambarkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla di dalam Al-Qur’an:

وَالَّذِينَ كَفَرُوا يَتَمَتَّعُونَ وَيَأْكُلُونَ كَمَا تَأْكُلُ الْأَنْعَامُ وَالنَّارُ مَثْوًى لَهُمْ

“Dan orang-orang kafir menikmati kesenangan dunia dan mereka makan seperti makannya binatang penjinak (ternak), dan jahanamlah tempat tinggal mereka.” (QS. Muhammad[47]: 12)

Orang yang tidak beriman hanya berfokus pada kepuasan perut semata tanpa memperdulikan aspek kehalalan, kebolehan (mubah), ataupun legalitas cara memperoleh makanan tersebut secara syar’i.

Nilai Persatuan dalam Kehidupan Bermasyarakat

Anjuran untuk mencari keberkahan melalui kebersamaan ini tidak hanya berlaku dalam urusan konsumsi makanan, melainkan menjadi prototipe bagi urusan kemaslahatan yang lebih besar. Jika dalam urusan makan saja umat Islam dianjurkan untuk bersama, maka dalam urusan mendirikan shalat jamaah maupun dalam kehidupan bernegara, umat Islam lebih ditekankan untuk senantiasa bersatu.

Perpecahan merupakan melemahnya kekuatan internal kaum muslimin. Persatuan adalah sebuah keniscayaan yang diperintahkan langsung oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala:

وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَلَا تَنَازَعُوا فَتَفْشَلُوا وَتَذْهَبَ رِيحُكُمْ ۖ وَاصْبِرُوا

“Dan taatilah Allah dan Rasul-Nya dan janganlah kamu berselisih, yang menyebabkan kamu menjadi gentar dan kekuatanmu hilang dan bersabarlah.” (QS. Al-Anfal[8]: 46)

Hadits Ketiga: Mengenal Kitab Zawaid Az-Zuhd

Pembahasan dilanjutkan pada hadits nomor 172 yang bersumber dari kitab Zawaid Az-Zuhd karya Abdullah bin Imam Ahmad. Kitab Az-Zuhd pada asalnya ditulis oleh Imam Ahmad bin Hanbal rahimahullah, sebagaimana beliau menyusun kitab musnad yang monumental.

Abdullah, selaku putra Imam Ahmad, mengkompilasi hadits-hadits dari ayah beliau. Di samping itu, Abdullah juga memasukkan beberapa riwayat tambahan yang beliau dengar langsung dari guru-guru lain di luar jalur ayahnya. Tambahan-tambahan riwayat ini disisipkan ke dalam manuskrip asli karya sang ayah, sehingga metodologi ini dikenal dengan istilah Zawaid Abdullah. Projek penambahan riwayat oleh Abdullah bin Imam Ahmad ini tidak hanya diterapkan pada kitab Musnad, melainkan juga dilakukan pada kitab Az-Zuhd, termasuk di dalamnya pencantuman riwayat dari Imam Al-Hasan Al-Bashri rahimahullah secara mursal (terputus sanad sahabatnya).

Status hadits mursal berarti riwayat tersebut mengalami keterputusan sanad pada jalur sahabat. Meskipun jalur periwayatan hadits ini secara mandiri memiliki kelemahan karena terputus, Syaikh Al-Albani rahimahullah menghukuminya sebagai hadits hasan karena keberadaan berbagai riwayat lain yang saling menguatkan. Di dalam hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحَبُّ الْعِبَادِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى أَنْفَعُهُمْ لِعِيَالِهِ

“Hamba yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah yang paling bermanfaat bagi keluarganya (iyalihi).” (HR. Abdullah bin Ahmad)

Imam Al-Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa kata iyalihi di dalam hadits ini mengandung dua interpretasi makna yang dapat ditafsirkan.

1. Bermanfaat bagi Keluarga Sendiri

Interpretasi pertama mengartikan kata tersebut sebagai keluarga atau tanggungan dari hamba itu sendiri. Makna ini sejalan dengan bimbingan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengenai standar kebaikan seseorang:

خَيْرُكُمْ خَيْرُكُمْ لِأَهْلِهِ وَأَنَا خَيْرُكُمْ لِأَهْلِي

“Orang yang terbaik di antara kalian adalah orang yang paling baik dalam memperlakukan keluarganya. Dan aku adalah orang terbaik di antara kalian dalam memperlakukan keluargaku.” (HR. Tirmidzi)

Seseorang yang beriman, belajar, dan memiliki ilmu agama yang luas, idealnya akan tercermin melalui sikapnya yang menjadi individu paling santun, lembut, dan bijaksana dalam memperlakukan keluarganya, baik kepada pasangan hidup maupun anak-istrinya.

2. Bermanfaat bagi Keluarga Allah Subhanahu wa Ta’ala

Interpretasi kedua mengartikan kata tersebut sebagai “keluarga Allah”. Penggunaan istilah ini memiliki landasan dari hadits shahih yang lain, saat Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

إِنَّ لِلَّهِ تعالى أَهْلِينَ مِنَ النَّاسِ قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ مَنْ هُمْ قَالَ هُمْ أَهْلُ الْقُرْانِ أَهْلُ اللَّهِ وَخَاصَّتُهُ

“Sesungguhnya Allah memiliki keluarga dari kalangan manusia. Para sahabat bertanya: ‘Wahai Rasulullah, siapakah mereka?’ Beliau menjawab: ‘Mereka adalah ahli Al-Qur’an. Merekalah keluarga Allah dan orang-orang khusus-Nya’.” (HR. Ibnu Majah)

Terdapat pula riwayat lain dari Imam At-Thabrani yang status sanadnya melekat kelemahan, tetapi secara substansi dikuatkan oleh hadits-hadits shahih. Redaksi tersebut menyatakan:

الْخَلْقُ عِيَالُ اللَّهِ فَأَحَبُّ عِيَالِهِ إِلَيْهِ أَلْطَفُهُمْ بِأَهْلِهِ

“Seluruh makhluk adalah keluarga Allah. Maka hamba yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling lembut kepada keluarga-Nya.” (HR. At-Thabrani)

Dalam redaksi lain yang senada disebutkan bahwa hamba yang paling disukai-Nya adalah yang paling memberikan manfaat kepada keluarga Allah Subhanahu wa Ta’ala. Walaupun riwayat spesifik ini dilemahkan oleh Syaikh Al-Albani, maknanya tetap didukung penuh oleh teks-teks hukum yang valid.

Klasifikasi Ibadah dan Keutamaan Menebar Manfaat

Eksistensi riwayat-riwayat di atas membuktikan bahwa memberikan kontribusi kemaslahatan dan bantuan kepada orang lain merupakan jenis tindakan yang sangat dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Secara umum, klasifikasi amal kebajikan terbagi menjadi dua kategori:

  • Ibadah Berdampak Individual (Qashirah): Amal ibadah yang efek manfaatnya hanya dirasakan oleh individu yang mengerjakannya, seperti salat, puasa, membaca Al-Qur’an, dan berdzikir.
  • Ibadah Berdampak Sosial (Mutawa’addiyah): Amal ibadah yang efek manfaatnya dapat dirasakan secara luas oleh orang lain, seperti bersedekah, tersenyum, memberikan pertolongan, dan berdakwah.

Melalui penuturan hadits ini, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan penekanan bahwa derajat kecintaan tertinggi dari Allah diberikan kepada hamba yang mampu mengkolaborasikan kedua aspek tersebut, yaitu tidak hanya saleh secara pribadi tetapi juga mampu memberikan manfaat kepada orang lain. Prinsip ini selaras dengan sebuah hadits yang menyatakan:

خَيْرُ النَّاسِ أَنْفَعُهُمْ لِلنَّاسِ

“Sebaik-baik manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya.” (HR. Ahmad, Ath-Thabrani)

Keutamaan Empat Kalimat Dzikir yang Paling Dicintai Allah

Pembahasan berikutnya pada hadits nomor 173, 174, dan 175 menguraikan tentang jenis zikir dan ucapan yang paling dicintai serta disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala. Pengetahuan mengenai urutan keutamaan dzikir ini sangat penting bagi seorang muslim sebagai panduan dalam menentukan prioritas amalan zikir yang hendak diperbanyak dalam kesehariannya.

Hadits nomor 173 ini diriwayatkan oleh Imam Muslim dan Imam Ahmad dari sahabat Samurah bin Jundub radhiyallahu ‘anhu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ أَرْبَعٌ سُبْحَانَ اللَّهِ وَالْحَمْدُ لِلَّهِ وَلَا إِلَهَ إِلَّا اللَّهُ وَاللَّهُ أَكْبَرُ

“Ucapan yang paling dicintai oleh Allah ada empat hal: Subhanallah (Maha Suci Allah), Alhamdulillah (Segala puji bagi Allah), Laa ilaha illallah (Tidak ada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), dan Allahu Akbar (Allah Maha Besar).” (HR. Muslim)

Keempat kalimat dzikir yang paling dicintai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala memiliki fleksibilitas dalam pengucapannya. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan kebebasan mengenai urutan memulainya melalui sabda beliau:

لَا يَضُرُّكَ بِأَيِّهِنَّ بَدَأْتَ

“Tidak ada ruginya bagimu dengan mana saja kamu memulainya.” (HR. Muslim)

Penjelasan tersebut menunjukkan bahwa seseorang tidak akan mengalami kerugian atau pengurangan pahala meskipun ia mendahului kalimat takbir (Allahu Akbar), tahlil (Laa ilaha illallah), tahmid (Alhamdulillah), atau tasbih (Subhanallah).

Imam Al-Munawi rahimahullah menjelaskan bahwa alasan keempat kata ini paling disukai oleh Allah Subhanahu wa Ta’ala adalah karena zikir ini telah mencakup seluruh poin fundamental di dalam berzikir. Poin-poin tersebut meliputi:

  • Pujian kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Pentauhidan dan pengesaan Allah ‘Azza wa Jalla sebagai intisari ajaran Islam yang paling agung.
  • Penyucian Allah (Tanzih) dari segala bentuk tuduhan, celaan, kelemahan, dan sifat aib.

Melalui kalimat-kalimat ini, seorang muslim membersihkan serta mensucikan Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala kejelekan yang dituduhkan oleh orang-orang kafir atau setiap bentuk keyakinan yang melemahkan kedudukan Allah ‘Azza wa Jalla. Gabungan seluruh poin utama inilah yang menjadikan kalimat thayyibah tersebut sebagai dzikir tertinggi.

Keutamaan Mengikuti Urutan Lafadz Dzikir

Meskipun diperbolehkan memulai dari lafaz mana saja, Imam Al-Munawi rahimahullah menyatakan bahwa membaca zikir tersebut secara berurutan sesuai dengan yang diajarkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam adalah pilihan yang lebih afdhal. Urutan yang paling utama adalah Subhanallah, Alhamdulillah, Laa ilaha illallah, kemudian diakhiri dengan Allahu Akbar. Kefadhalan urutan ini terletak pada kedalaman makna dan keserasian tingkatannya, yaitu:

  • Pertama, diawali dengan tasbih (Subhanallah): Bentuk penyucian Allah Subhanahu wa Ta’ala dari segala sifat tercela. Allah ‘Azza wa Jalla pada hakikatnya Mahatinggi dan tidak membutuhkan penyucian dari makhluk-Nya. Konsep ibadah tasbih ini bermakna bahwa ketika seseorang bertasbih, ia sedang membersihkan dirinya sendiri dari prasangka-prasangka buruk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Kedua, dilanjutkan dengan tahmid (Alhamdulillah): Setelah membersihkan diri dari prasangka buruk, seorang hamba menaikkan tingkatannya untuk memuji dan bersyukur atas segala nikmat Allah Subhanahu wa Ta’ala.
  • Ketiga, memasuki tahapan tahlil (Laa ilaha illallah): Setelah memuji, hamba tersebut mengikrarkan pengesaan kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala bahwa tidak ada sekutu apa pun yang setara dengan diri-Nya.
  • Keempat, ditutup dengan takbir (Allahu Akbar): Zikir ini diakhiri dengan ungkapan yang mengagungkan Allah ‘Azza wa Jalla dengan seagung-agungnya pengagungan.

Sinergi urutan ini dinilai sangat ideal. Mengutip pandangan sebagian ulama terdahulu, Imam Al-Munawi rahimahullah mengisyaratkan bahwa membaca secara berurutan merupakan metode yang paling ideal, meskipun membacanya secara acak tetap sah dan bernilai pahala. Memperbanyak dzikir yang dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla ini menjadi wasilah efektif bagi seorang hamba untuk meraih kecintaan dari-Nya.

Keutamaan amalan ini tidak serta-merta memberikan keabsahan bagi seseorang untuk membuat regulasi sendiri tanpa dalil. Seseorang tidak boleh membatasi amalan zikir ini secara sepihak, misalnya dengan membuat aturan rutin membaca 1.000 kali pada pagi hari, 500 kali pada sore hari, atau 300 kali sebelum tidur, serta menjadikannya sebagai rutinitas baku. Penetapan batasan jumlah seperti itu mutlak memerlukan dalil yang shahih dari Al-Qur’an atau hadits.

Tanpa adanya dalil spesifik, seseorang dilarang meyakini bahwa dzikir tersebut memiliki fadhilah kuantitas tertentu pada momen-momen khusus, seperti keharusan membaca 100 kali atau 1.000 kali saat memasuki bulan Muharram. Ranah ibadah tidak boleh didasarkan pada sekadar anggapan baik manusia atau metode uji coba, melainkan harus berpijak pada ketetapan syariat yang jelas.

Hadits Keempat: Dzikir Singkat yang Paling Disukai Allah

Pembahasan hadits berikutnya tertuang dalam hadits nomor 174 yang diriwayatkan oleh Imam Ahmad di dalam kitab musnadnya, Imam Muslim, dan Imam Tirmidzi dari sahabat Abu Dzar radhiallahu anhu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ أَنْ يَقُولَ الْعَبْدُ: سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ

“Ucapan yang paling dicintai oleh Allah adalah Subhanallah wa bihamdihi (Maha Suci Allah dan dengan memuji-Nya).” (HR. Muslim)

Hadits ini menunjukkan lafaz zikir yang sangat singkat namun memiliki kedudukan yang sangat tinggi di sisi Allah ‘Azza wa Jalla. Kalimat ini mengkombinasikan dua rukun pengagungan, yaitu penyucian dan pujian, yang jika diamalkan secara istiqomah akan mendatangkan ridha dan kecintaan dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Di dalam hadits shahih, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan kabar gembira mengenai besarnya keutamaan zikir Subhanallah wa bihamdihi. Beliau bersabda:

مَنْ قَالَ سُبْحَانَ اللَّهِ وَبِحَمْدِهِ فِي يَوْمٍ مِائَةَ مَرَّةٍ حُطَّتْ خَطَايَاهُ وَإِنْ كَانَتْ مِثْلَ زَبَدِ الْبَحْرِ

“Barang siapa yang mengucapkan: ‘Subhanallah wa bihamdihi’ (Maha Suci Allah dan dengan memuji-Nya) dalam sehari sebanyak seratus kali, niscaya diampuni dosa-dosanya meskipun sebanyak buih di lautan.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Setiap muslim hendaknya mengamalkan dzikir ini sesuai dengan kemampuannya, guna senantiasa membasahi bibir dengan mengingat Allah ‘Azza wa Jalla. Dzikir ini sangat mudah diamalkan tanpa memerlukan modal tertentu, persiapan khusus, ataupun keharusan mengganti pakaian terlebih dahulu. Amalan ini dapat dilafazkan kapan saja dan di mana saja, seperti saat mengendarai kendaraan, mengantri, menjelang tidur, atau ketika sedang duduk santai. Kemampuan lisan untuk melafalkannya merupakan sebuah taufik yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Kemudahan berdzikir dalam segala situasi ini tercermin dari karakteristik pribadi Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagaimana dikisahkan oleh Aisyah radhiyallahu anha:

كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَذْكُرُ اللَّهَ عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

“Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam selalu mengingat Allah (berdzikir) dalam segala keadaan.” (HR. Muslim)

Para ulama menjelaskan bahwa hadits tersebut membuktikan kebolehan berdzikir meskipun seseorang sedang tidak dalam keadaan berwudhu. Selama seseorang hanya menanggung hadas kecil, aktivitas zikir berupa hafalan atau lisan dinilai aman dan sah untuk dikerjakan karena tidak ada aktivitas menyentuh mushaf Al-Qur’an ataupun mendirikan shalat.

Namun, jika seseorang sedang menanggung hadas besar seperti junub, ia dianjurkan untuk segera mandi wajib atau minimal berwudhu guna meringankan hadasnya. Di samping itu, kebiasaan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berdzikir setiap saat ini dikecualikan pada beberapa kondisi tertentu yang tidak memungkinkan, seperti saat sedang buang hajat ataupun ketika sedang berhubungan suami istri. Mengucapkan lafadz dzikir pada momentum tersebut dinilai tidak etis dan tidak tepat, meskipun membaca doa sebelum memulai aktivitas tersebut tetap disyariatkan.

Zikir Malaikat dan Landasannya di Dalam Al-Qur’an

Jenis ucapan ketiga yang sangat disukai oleh Allah ‘Azza wa Jalla termaktub dalam hadits nomor 175. Hadits ini diriwayatkan dari sahabat Abu Dzar radhiallahu anhu dan dihimpun oleh Imam Tirmidzi serta Imam Al-Baihaqi di dalam kitab Syu’abul Iman. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحَبُّ الْكَلَامِ إِلَى اللَّهِ تَعَالَى مَا اصْطَفَاهُ اللَّهُ لِمَلَائِكَتِهِ: سُبْحَانَ رَبِّي وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ رَبِّي وَبِحَمْدِهِ، سُبْحَانَ رَبِّي وَبِحَمْدِهِ

“Ucapan yang paling dicintai oleh Allah Ta’ala adalah ucapan yang dipilihkan oleh Allah bagi para malaikat-Nya, yaitu: ‘Subhana Rabbi wa bihamdihi’ (Maha Suci Rabbku dan dengan memuji-Nya).” (HR. Tirmidzi)

Lafaz ini merupakan kalimat pengagungan yang disiapkan oleh Allah ‘Azza wa Jalla khusus untuk diucapkan oleh para malaikat-Nya. Eksistensi zikir ini selaras dengan salah satu ayat di dalam Al-Qur’an yang merekam dialog antara Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan para malaikat sewaktu hendak menciptakan manusia pertama. Para malaikat menyampaikan kesaksian mengenai aktivitas rutin mereka:

وَنَحْنُ نُسَبِّحُ بِحَمْدِكَ وَنُقَدِّسُ لَكَ

“Padahal kami senantiasa bertasbih dengan memuji-Mu dan mensucikan-Mu.” (QS. Al-Baqarah[2]: 30)

Kesamaan esensi antara ayat Al-Qur’an dan hadits tersebut membuktikan bahwa jika seorang manusia turut merutinkan dzikir Subhana Rabbi wa bihamdihi, maka ucapannya akan mendatangkan kecintaan yang besar dari Allah Subhanahu wa Ta’ala.

Komparasi Keutamaan Al-Qur’an dengan Dzikir Mutlak

Imam An-Nawawi rahimahullah memberikan catatan penting mengenai skala prioritas lafadz dzikir. Keutamaan empat kalimat thayyibah ataupun dzikir malaikat di atas berlaku apabila dikomparasikan dengan ucapan atau obrolan manusia pada umumnya. Namun, jika ditinjau dari seluruh ragam zikir yang ada, aktivitas membaca Al-Qur’an tetap menempati derajat yang paling afdhal. Kedudukan ini diperoleh karena Al-Qur’an merupakan Kalamullah (firman Allah) yang bersifat mutlak, dari awal hingga akhir, bahkan pada setiap hurufnya. Oleh karena itu, Imam An-Nawawi rahimahullah menegaskan bahwa membaca Al-Qur’an jauh lebih utama daripada membaca lafaz zikir lainnya.

Meskipun Al-Qur’an secara umum dinilai lebih utama, terdapat beberapa kondisi tertentu di mana aktivitas membaca Al-Qur’an justru tidak afdal bahkan dilarang. Larangan ini berlaku pada momentum ibadah tertentu yang sudah memiliki tuntunan doa spesifik, seperti saat posisi rukuk dan sujud di dalam salat. Hal ini berlandaskan pada hadits yang diriwayatkan oleh Ibnu Abbas radhiallahu anhuma, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَلَا وَإِنِّي نُهِيتُ أَنْ أَقْرَأَ الْقُرْآنَ رَاكِعًا أَوْ سَاجِدًا، فَأَمَّا الرُّكُوعُ فَعَظِّمُوا فِيهِ الرَّبَّ، وَأَمَّا السُّجُودُ فَاجْتَهِدُوا فِي الدُّعَاءِ، فَقَمِنٌ أَنْ يُسْتَجَابَ لَكُمْ

“Ketahuilah, sesungguhnya aku dilarang untuk membaca Al-Qur’an dalam keadaan ruku atau sujud. Adapun ketika ruku, maka agungkanlah Rabb ‘Azza wa Jalla di dalamnya. Sedangkan ketika sujud, maka bersungguh-sungguhlah dalam berdoa, maka pantas (besar harapan) untuk dikabulkan bagi kalian.” (HR. Muslim)

Ketentuan hukum ini membuktikan sebuah kaidah syariat bahwa Al-Qur’an secara umum memang lebih afdhal daripada zikir biasa. Akan tetapi, pada kondisi dan tempat tertentu yang memiliki instruksi khusus, lafaz zikir dan doa yang telah ditentukan oleh syariat menjadi jauh lebih afdal untuk diamalkan daripada membaca Al-Qur’an.

Urgensi Konsistensi Berzikir dalam Waktu Luang

Kondisi tertentu dalam ibadah adakalanya mengharuskan seorang hamba untuk mengutamakan dzikir dan doa spesifik daripada membaca Al-Qur’an. Ketentuan ini berlaku pada posisi rukuk dan sujud yang secara hukum melarang pembacaan ayat-ayat Al-Qur’an. Keberadaan tiga hadits yang telah diuraikan sebelumnya menjadi hujjah yang kuat mengenai keistimewaan serta urgensi berzikir. Syariat memberikan panduan tersebut agar umat Islam senantiasa membasahi lidah dengan mengingat Allah ‘Azza wa Jalla melalui ragam pilihan lafaz yang direkomendasikan langsung oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Amalan zikir ini dapat dioptimalkan pada momen-momen luang yang sering kali dianggap remeh, seperti saat berkendara, menunggu lampu merah, bersiap berangkat beraktivitas, atau ketika jeda waktu di tempat kerja. Meskipun tampak sederhana, merutinkan dzikir pada waktu-waktu tersebut sejatinya membutuhkan keseriusan dan komitmen yang kuat. Seseorang seringkali terjebak pada aktivitas yang tidak bermanfaat, seperti bernyanyi, bergumam tanpa arah, atau bersenandung dengan lirik kosong demi menghilangkan rasa kantuk dan kebosanan. Apabila momentum tersebut dialihkan untuk berdzikir dan mengingat Allah ‘Azza wa Jalla, efektivitas waktu luang tersebut akan mendatangkan pahala yang luar biasa.

Manusia dan Amalan yang Paling Dicintai Allah

Pembahasan bab ini ditutup dengan hadits nomor 176 yang memiliki derajat hasan. Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Ibnu Abid Dunya dalam kitab Qadha’ul Hawaij serta Imam At-Thabrani dari jalur sahabat Abdullah bin Umar radhiallahu anhuma. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَحَبُّ النَّاسِ إِلَى اللَّهِ أَنْفَعُهُمْ، وَأَحَبُّ الْأَعْمَالِ إِلَى اللَّهِ عَزَّ وَجَلَّ سُرُورٌ تُدْخِلُهُ عَلَى مُسْلِمٍ

“Manusia yang paling dicintai oleh Allah adalah yang paling bermanfaat bagi manusia lainnya. Dan amalan yang paling dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla adalah kegembiraan yang engkau masukkan ke dalam hati seorang muslim.” (HR. At-Thabrani)

Bentuk kebahagiaan yang dapat dihadirkan ke dalam hati seorang muslim sangat variatif dan bersifat kontekstual, karena kondisi kebutuhan setiap individu tidaklah sama. Manifestasi dari amalan ini dapat berupa tindakan-tindakan berikut:

  • Menanyakan Kabar dan Memberikan Perhatian: Sebagian orang merasa sangat bahagia dan dihargai ketika ditanya mengenai kondisi kesehatan diri atau keluarganya.
  • Melakukan Kunjungan (Menjenguk): Kehadiran fisik secara langsung sering kali menjadi penawar duka yang mendalam. Seseorang dapat merasa sangat terluka, tersinggung, atau merasa dikucilkan apabila tidak ada satu pun kerabat yang menjenguknya saat ditimpa musibah. Fenomena ini kerap terjadi di lingkungan medis; seorang pekerja yang tadinya dielukan saat sehat, bisa merasa hampa dan kesepian ketika terbaring di rumah sakit karena tidak ada rekan yang datang berkunjung.

Kisah nyata mengenai kemuliaan amalan ini terekam dari pengalaman seorang mahasiswa di Madinah yang merupakan keturunan Afrika dan lahir di Arab Saudi. Pemuda tersebut secara konsisten menyisakan waktu setiap hari Kamis untuk berkunjung ke rumah sakit setempat. Ia berjalan dari satu kamar ke kamar lain tanpa mengenal satu pun pasien di sana. Ia hanya mengetuk pintu, mengucapkan salam, menanyakan kondisi, serta mendoakan kesembuhan bagi pasien tersebut. Tindakan sederhana ini tidak jarang membuat para pasien menangis terharu, karena mereka merasa masih ada orang asing yang peduli di saat keluarga inti mereka sendiri absen untuk menjenguk.

  • Menjadi Pendengar yang Baik dan Memberi Masukan: Manfaat kepada sesama tidak selamanya harus diwujudkan dalam bentuk materi atau hadiah. Kebahagiaan seorang muslim dapat hadir melalui kesediaan seseorang untuk meluangkan waktu mendengarkan keluh kesah dan curahan hatinya. Karakter sabar dalam menyimak kesulitan orang lain merupakan hal yang mahal. Ketika orang yang sedang kesulitan tersebut meminta nasihat, pemberian masukan atau solusi yang presisi dan bijaksana akan menjadi bantuan yang sangat berharga bagi dirinya.

Metode Menghilangkan Kesulitan Orang Lain

Lanjutan dari potongan hadits di atas juga menyebutkan alternatif amalan mulia lainnya, yaitu kalimat aw taksyifu ‘anhu kurbatan yang bermakna menghapus atau menghilangkan kesulitan orang lain. Cakupan kesulitan yang dihadapi oleh sesama muslim sangat luas, meliputi:

  • Kesulitan Ekonomi: Membantu penyelesaian utang atau memenuhi kebutuhan pokok hidupnya.
  • Kesulitan Kesehatan: Membantu akses pengobatan atau mendampingi masa perawatannya.
  • Kesulitan Tugas dan Pekerjaan: Membantu mengurai beban kerja atau kerumitan studi yang sedang dihadapi.

Sebagai ilustrasi, kesulitan akademis sering kali dirasakan oleh para mahasiswa pada awal masa perkuliahan, terutama saat pertama kali bersentuhan dengan metodologi penulisan ilmiah (bahts) di bidang ilmu hadits. Pendampingan, bimbingan, dan bantuan yang diberikan oleh orang lain untuk menyelesaikan kerumitan tugas tersebut merupakan bentuk nyata dari upaya menghilangkan kesulitan sesama muslim yang sangat dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Pentingnya Masukan dan Solusi dalam Mengatasi Kesulitan

Ketidakpahaman terhadap metode penyelesaian suatu tugas seringkali mendatangkan kebingungan. Pengalaman bertanya kepada salah seorang ustaz senior yang sangat cerdas terkadang tidak membuahkan hasil jika respons yang diterima hanya berupa pernyataan bahwa urusan tersebut mudah, tanpa disertai penjelasan teknis. Sikap tersebut seringkali memicu keraguan dan rasa sungkan untuk bertanya lebih lanjut karena adanya sekat tingkatan pemahaman yang terlampau jauh.

Sebaliknya, bimbingan dari rekan sejawat yang memberikan arahan taktis akan sangat membantu. Arahan tersebut dapat berupa instruksi sederhana untuk mengumpulkan buku yang ditugaskan, mencatat poin-poin penting, mengeliminasi bagian yang sama, meringkas perbedaan yang ada, hingga akhirnya tersusun menjadi sebuah karya ilmiah.

Melalui arahan yang jelas, pekerjaan yang semula terasa sangat berat langsung tergambar jalan keluarnya dan dapat diselesaikan dengan baik. Memberikan panduan atau pendapat yang mencerahkan seperti ini merupakan bagian nyata dari upaya menghilangkan kesulitan sesama muslim. Cakupan kesulitan hidup manusia sangat beragam, mulai dari urusan ekonomi, problematika keluarga, hingga urusan pekerjaan.

Bentuk Nyata Pertolongan yang Dicintai Allah

Potongan hadits berikutnya menyebutkan bentuk-bentuk amalan sosial lain yang sangat dicintai oleh Allah ‘Azza wa Jalla. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

أَوْ تَقْضِيَ عَنْهُ دَيْنًا أَوْ تَطْرُدَ عَنْهُ جُوعًا

“Atau engkau melunasi utangnya, atau engkau menghilangkan rasa laparnya.” (HR. At-Thabrani)

Seorang hamba yang terlilit utang akan merasa sangat bahagia meskipun hanya mendapatkan sedikit bantuan untuk meringankan beban tanggungannya. Begitu pula dengan tindakan menghilangkan rasa lapar, baik dengan cara mengajak makan bersama maupun dengan memberikan paket makanan.

Para ulama menjelaskan bahwa ibadah sedekah akan mendatangkan pahala yang jauh lebih besar jika disalurkan secara tepat sasaran kepada orang yang benar-benar membutuhkan. Prinsip ini selaras dengan firman Allah ‘Azza wa Jalla di dalam Al-Qur’an:

أَوْ إِطْعَامٌ فِي يَوْمٍ ذِي مَسْغَبَةٍ

“Atau memberi makan pada hari kelaparan.” (QS. Al-Balad[90]: 14)

Memberikan makanan di saat terjadi krisis kelaparan merupakan amalan yang sangat utama. Tindakan sederhana seperti membelikan satu porsi makanan serta minumannya kepada orang yang sedang kesulitan makan akan menghadirkan kebahagiaan yang mendalam di hatinya.

Sebaliknya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah memberikan kritik terhadap makanan walimah yang tidak tepat sasaran. Hidangan tersebut dinilai buruk jika kaum fakir miskin yang kelaparan justru diabaikan dan tidak diundang, sementara orang-orang kaya yang sudah bergelimang kemewahan justru diutamakan karena faktor relasi bisnis. Oleh karena itu, memberi makan kepada orang yang benar-benar membutuhkan merupakan jenis amalan yang paling disukai oleh Allah ‘Azza wa Jalla.

Keutamaan membantu urusan orang lain memiliki bobot pahala yang sangat besar di dalam syariat Islam, bahkan mengungguli ibadah i’tikaf di masjid suci. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menegaskan hal ini melalui sabda beliau:

وَلَأَنْ أَمْشِيَ مَعَ أَخِي الْمُسْلِمِ فِي حَاجَةٍ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ أَعْتَكِفَ فِي الْمَسْجِدِ شَهْرًا

“Dan sungguh, aku berjalan bersama seorang saudaraku untuk memenuhi kebutuhannya lebih aku sukai daripada aku beriktikaf di masjid ini (Masjid Nabawi) selama sebulan penuh.” (HR. At-Thabrani)

Pernyataan ini merupakan bentuk penekanan yang sangat kuat. Masjid Nabawi adalah tempat di mana satu kali shalat di dalamnya bernilai 1.000 kali lipat dibandingkan masjid lainnya. Jika beriktikaf di dalamnya selama satu bulan penuh sudah mendatangkan pahala yang sangat berlimpah, ternyata meluangkan waktu untuk berjalan kaki demi menyelesaikan urusan atau tanggungan seorang saudara muslim dinilai lebih dicintai oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Keutamaan Menahan Amarah dan Mengokohkan Langkah

Hadits ini juga memberikan panduan mengenai pentingnya mengelola emosi dan konsistensi dalam memberikan pertolongan. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

وَمَنْ كَفَّ غَضَبَهُ سَتَرَ اللَّهُ عَوْرَتَهُ، وَمَنْ كَظَمَ غَيْظًا، وَلَوْ شَاءَ أَنْ يُمْضِيَهُ أَمْضَاهُ، مَلَأَ اللَّهُ قَلْبَهُ رِضًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ مَشَى مَعَ أَخِيهِ الْمُسْلِمِ فِي حَاجَتِهِ حَتَّى يُثْبِتَهَا لَهُ، أَثْبَتَ اللَّهُ تَعَالَى قَدَمَهُ يَوْمَ تَزِلُّ الْأَقْدَامُ

“Barangsiapa menahan kemarahannya, Allah akan menutupi aibnya. Barangsiapa menahan amarahnya, padahal jika ia mau, ia mampu melampiaskannya, Allah akan memenuhi hatinya dengan keridaan pada hari Kiamat. Dan barangsiapa berjalan bersama saudaranya sesama muslim untuk memenuhi kebutuhannya hingga kebutuhannya itu terpenuhi, Allah Ta’ala akan meneguhkan kakinya pada hari ketika kaki-kaki tergelincir.” (HR. At-Thabrani)

Seseorang yang memiliki kemampuan untuk meluapkan kemarahannya namun memilih untuk menahan diri demi rida Allah, maka Allah ‘Azza wa Jalla akan memberikan balasan berupa perlindungan atas aib-aibnya serta memberikan kepuasan batin kelak pada hari kiamat.

Demikian pula bagi orang yang melangkahkan kakinya untuk mengawal, mendampingi, dan membantu urusan saudaranya hingga tuntas, Allah ‘Azza wa Jalla memberikan jaminan akan mengokohkan posisinya serta memberikan kemudahan di saat manusia lainnya mengalami kesulitan yang dahsyat pada hari kiamat.

Dampak Buruk Akhlak Tercela Terhadap Amal Ibadah

Sebagai penutup, hadits ini memberikan peringatan keras mengenai bahaya laten dari perilaku yang buruk. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memberikan sebuah tamsil:

وَإِنَّ سُوءَ الْخُلُقِ لَيُفْسِدُ الْعَمَلَ كَمَا يُفْسِدُ الْخَلُّ الْعَسَلَ

“Dan sesungguhnya akhlak yang buruk akan merusak amal perbuatan sebagaimana cuka merusak madu.” (HR. At-Thabrani)

Madu merupakan konsumsi yang manis dan berfungsi sebagai obat, namun kualitasnya akan rusak total jika dicampur dengan cuka yang rasanya sangat kecut. Tamsil ini menggambarkan bahwa seseorang mungkin memiliki catatan amal yang sangat bagus, seperti rajin bersedekah, berpuasa, menuntut ilmu, menyumbang tempat ibadah, mendirikan masjid, hingga menunaikan ibadah haji dan umrah. Namun, seluruh akumulasi amal saleh yang tampak sempurna tersebut dapat rusak dan gugur nilainya akibat pengaruh akhlak yang buruk.

Manifestasi akhlak yang buruk ini dapat berupa sifat hasad (iri dengki), persaingan yang tidak sehat, kebakhilan, hingga penyakit riya (ingin dipuji). Mengingat dampak kerusakannya yang sangat masif, setiap muslim wajib menjauhi segala bentuk perangai yang buruk. Jika berakhlak buruk kepada sesama manusia saja dapat menggugurkan pahala, maka berakhlak buruk kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala melalui tindakan syirik dan kufur merupakan tingkatan perangai yang paling rusak dan paling berbahaya.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian lengkapnya.

Download MP3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajianPuasa dan Shalat Malamnya Nabi Daud” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses