Renovasi Masjid

Kaidah Fiqih - Mandzuumah Ushuulil Fiqhi wa Qawaa'idihi

Kaidah Fiqih: Hukum Asal Pengikat adalah Pembatasan – Bait 89 (Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.)

By  |  | https://rodja.id/4si

Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Berikut ini merupakan lanjutan dari pelajaran Kaidah Fiqih yang disampaikan oleh Ustadz Kurnaedi pada Kamis pagi, 20 Syaban 1435 / 12 Juni 2014 di Radio Rodja dan RodjaTV. Pada pertemuan sebelumnya, Ustadz Kurnaedi telah menjelaskan tentang Penafian itu Ada Tiga, Penafian tentang Keberadaan, tentang Keabhsahan, dan tentang Kesempurnaan (Bait ke-88), dan pada kajian kali ini beliau akan menjelaskan tentang Kaidah Fiqih “Hukum Asal Pengikat adalah Pembatasan (Bait ke-89)“. Semoga bermanfaat.

[sc:status-kaidah-fiqih-ustadz-kurnaedi-2013]

Ringkasan Kajian Kaidah Fiqih

Kaidah Fiqih Bait ke-89: Hukum Asal Pengikat adalah Pembatasan (والأصلُ في القيدِ احترازٌ ويَقِل لغيرِهِ ككشفِ تعليلٍ جُهِلْ)

Syaikh Muhammad bin Shalih Al-‘Utsaimin rahimahullah mengatakan:

والأصلُ في القيدِ احترازٌ ويَقِل لغيرِهِ ككشفِ تعليلٍ جُهِلْ

“Hukum asal ikatan (pengikat) itu adalah pembatasan, dan makna dari selain itu adalah sedikit seperti dalam rangka menyingkap alasan yang tidak diketahui”

Bait ini singkat namun, maknanya sangat dalam dan penting. Kaidah ini sangat bermanfaat untuk kita semua, baik untuk memahami ayat-ayat di dalam Al-Qur’an, hadist, maupun perkataan-perkataan orang. Contoh penerapan kaidah ini dalam perkataan manusia adalah:

Di sebuah sekolah ada 100 murid, kemudian kepala sekolah mengumumkan kepada murid-murid tersebut, “Kami akan memberikan bantuan kepada para murid yang yatim.” Dari perkataan kepala sekolah ini, kalimat “yatim” di sini merupakan pengikat dari murid, artinya hanya murid yang yatimlah yang akan mendapatkan bantuan.

Bagaimana penjelasan rinci tentang penerapan kaidah ini? Download rekaman ceramah agama ini dan simak penjelasan Ustadz Kurnaedi tentang kaidah ini, yang beliau ambil dari Mandzumah Ushulil Fiqhi wa Qawaidihi karya Syaikh Muhammad bin Shaleh Al-‘Utsaimin rahimahullah Ta’ala.

Download Kajian Kaidah Fiqih, Kitab Mandzumah Ushul Al-Fiqh wa Qawa’idihi: Hukum Asal Pengikat adalah Pembatasan (Bait ke-89)”

Mari raih pahala dan kebaikan dengan membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah Ta’ala membalas kebaikan Anda.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses