Ibadah
Tanya-Jawab: Idul Adha: Bagaimana jika tukang jagal sudah diupah tapi masih minta bagian dari hewan qurban?
By |
| https://rodja.id/53u
Pertanyaan
Penanya bertanya, yang intinya adalah, seseorang jagal / penyembelih yang sudah mendapat upah / bayaran untuk menyembelih hewan qurban, namun masih meminta jatah / bagian hewan qurban sembelihannya (kulit, kepala, dst), lalu bagaimana? Tukang jagal tetap meminta jatah / bagian dari hewan qurban, seperti kulit, kepala, dst, padahal kan sudah dibayar/diupah?!
Jawaban oleh Ustadz Zainal Abidin Syamsudin, Lc.
Dengarkan jawabannya secara langsung, atau silakan download tanya-jawabnya.
Download Tanya-Jawab seputar Fiqih Ibadah Agama Islam
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Ini merupakan tanya-jawab yang berlangsung pada saat kajian live pada 2 Oktober 2013 yang membahas tentang Idul Adha dari seri kajian kitab Syarah Bulughul Maram.




