
Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami
Hal-Hal yang Mubah Bisa Berubah Menjadi Ketaatan karena Niat – Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.)
Terakhir diperbaharui: Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 6:09 am
Tautan: https://rodja.id/49w
Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.
Berikut ini merupakan rekaman dari pelajaran Kaidah Fiqih yang disampaikan oleh Ustadz Kurnaedi pada Kamis pagi, 12 Jumadal Akhirah 1436 / 2 April 2015 di Radio Rodja dan RodjaTV. Kajian ini membahas buku “Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami” karya Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf hafidzahullah. Pada pertemuan yang lalu, Ustadz Kurnaedi telah menjelaskan kaidah fiqih yang berbunyi “Tidak Boleh Mendahulukan Orang Lain dalam Masalah Ibadah“, dan pada pertemua kali ini, beliau akan menyampaikan tentang kaidah fiqih yang berbunyi “Hal-Hal yang Mubah Bisa Berubah Menjadi Ketaatan karena Niat“. Semoga bermanfaat.
Ringkasan Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami
Kaidah Fiqih: Hal-Hal yang Mubah Bisa Berubah Menjadi Ketaatan karena Niat
Pada kajian kali ini, Ustadz Kurnaedi akan membahas dan menjelaskan tentang kaidah fiqih yang masih berhubungan dengan permasalah niat. Kaidah itu berbunyi:
الْمُبَاحَاتُ تَسِيْرُ بِالنِّيَّةِ طَاعَتٍ
“Hal-Hal yang Mubah Bisa Berubah Menjadi Ketaatan karena Niat”
Mubah secara bahasa adalah sesuatu yang diizinkan, adapaun secara istilah mubah adalah seruan dari syariat dengan memberikan pilihan antara melakukan perbuatan tersebut atau meninggalkannya tanpa merajihkan atau menguatkan salah satunya, bisa dikerjakan bisa juga ditinggalkan.
Ketaatan secara bahasa adalah ketundukan dan kepatuhan. Sedangkan secara istilah ketaatan adalah melaksanakan perintah dan menjauhi larangan Allah Ta’ala dan RasulNya shallallahu ‘alaihi wa sallam.
Makna dari kaidah ini adalah apabila seorang hamba memiliki niat dari apa yang dia perbuat dari hal-hal yang mubah dalam rangka mentaati Allah Ta’ala atau dalam rangka menahan diri untuk tidak melakukan perbuatan maksiat, maka ia diberi pahala atas perbuatannya tersebut dengan dasar niatnya.
Silakan simak kajian selengkapnya yang berkaitan dengan niat di dalam rekaman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi ini. Semoga bermanfaat.
Download Kajian Kaidah Fiqih: Hal-Hal yang Mubah Bisa Berubah Menjadi Ketaatan karena Niat
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Jangan lupa untuk turut membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang besar.
