Masjid Al-Barkah

Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Ibadah Dibangun di Atas Syari’at – Bagian ke-3 – Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.)

By  |  pukul 12:00 pm

Terakhir diperbaharui: Kamis, 31 Agustus 2023 pukul 6:02 am

Tautan: https://rodja.id/3ww

Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Berikut ini merupakan rekaman dari pelajaran Kaidah Fiqih yang disampaikan oleh Ustadz Kurnaedi pada Kamis pagi, 2 Al-Muharram 1437 / 15 Oktober 2015 di Radio Rodja dan RodjaTV. Kajian ini membahas buku “Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami” karya Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf hafidzahullah. Pada pertemuan yang lalu, Ustadz Kurnaedi telah menjelaskan kaidah fiqih yang berbunyi “Ibadah Dibangun di Atas Syari’at (Bagian ke-2)“, dan pada pertemua kali ini, beliau akan menyampaikan tentang kaidah fiqih yang berbunyi “Ibadah Dibangun di Atas Syari’at (Bagian ke-3)“. Semoga bermanfaat.

Ringkasan Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Ibadah Dibangun di Atas Syari’at (Bagian ke-3)

Pada kajian kali ini, Ustadz Kurnaedi akan membahas contoh penerapan dari kaidah yang agung yang berbunyi:

الْعِبَادَاتُ مَوْقُوْفَةٌ عَلَى الشَّرْعِ

“Ibadah-ibadah itu dibangun atau ditegakkan di atas syariat.”

Contoh Penerapan Kaidah
Di antara contoh penerapan kaidah ini adalah dalam masalah shalat setelah thawaf, Syaikh Utsaimin rahimahullah menjelaskan bahwa:

“Jika ada seseorang melakukan shalat sunnah setelah thawaf sebanyak empat rakaat atau dia ingin memanjangkan dua rakaat shalat di belakang maqam setelah thawaf, maka dia telah melakukan kesalahan. Karena Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam telah meringankan dua rakaat tersebut, dan beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam hanya melakukan dua rakaat.”

Baca Juga:
Kaidah Fiqih: Pengkhususan Lafadz yang Umum dengan Lafadz yang Khusus - Bait 102 - Bagian ke-1 (Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc.)

Dalam kasus tersebut mungkin kita menganggap perbuatan itu bagus, namun tetap saja harus ditimbang dengan syariat. Apakah perbuatan itu sesuai dengan tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam atau tidak.

Silakan simak kajian selengkapnya yang berkaitan dengan kaidah “الْعِبَادَاتُ مَوْقُوْفَةٌ عَلَى الشَّرْعِ” dan contoh penerapannya di dalam rekaman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi ini. Semoga bermanfaat.

Download Kajian: Contoh Penerapan Kaidah “Ibadah itu Ditegakkan di Atas Syariat (Bagian ke-3)”

Jangan lupa untuk turut membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang besar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.