Masjid Al-Barkah

Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Hukum Asal dari Apa yang Allah Diamkan adalah Halal – Bagian ke-2 – Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami (Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.)

By  |  pukul 11:17 am

Terakhir diperbaharui: Kamis, 29 Oktober 2015 pukul 11:18 am

Tautan: https://www.radiorodja.com/?p=16818

Kajian kaidah fiqih oleh: Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi, Lc.

Berikut ini merupakan rekaman dari pelajaran Kaidah Fiqih yang disampaikan oleh Ustadz Kurnaedi pada Kamis pagi, 16 Al-Muharram 1437 / 29 Oktober 2015 di Radio Rodja dan RodjaTV. Kajian ini membahas buku “Kaidah-Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami” karya Ustadz Ahmad Sabiq bin Abdul Lathif Abu Yusuf hafidzahullah. Pada pertemuan yang lalu, Ustadz Kurnaedi telah menjelaskan kaidah fiqih yang berbunyi “Hukum Asal dari Apa yang Allah Diamkan adalah Halal (Bagian ke-1)“, dan pada pertemua kali ini, beliau akan menyampaikan tentang kaidah fiqih yang berbunyi “Hukum Asal dari Apa yang Allah Diamkan adalah Halal (Bagian ke-2)“. Semoga bermanfaat.

Daftar Isi

Ringkasan Kajian Kaidah Praktis Memahami Fiqih Islami

Hukum Asal dari Apa yang Allah Diamkan adalah Halal (Bagian ke-1)

Pada kajian kali ini, Ustadz Kurnaedi masih membahas kaidah fiqih yang berbunyi:

الأَصْلُ فِيْمَا سَكَتَ اللهُ عَنْهُ الْحِلُّ

“Hukum asal tentang apa yang Allah diamkan adalah halal.”

Kaidah ini didasari beberapa dalil, di antaranya adalah, firman Allah Ta’ala:

هُوَ الَّذِي خَلَقَ لَكُم مَّا فِي الأَرْضِ جَمِيعاً ثُمَّ اسْتَوَى إِلَى السَّمَاء فَسَوَّاهُنَّ سَبْعَ سَمَاوَاتٍ وَهُوَ بِكُلِّ شَيْءٍ عَلِيمٌ

“Dialah Allah, yang menjadikan segala yang ada di bumi untuk kamu dan Dia berkehendak (menciptakan) langit, lalu dijadikan-Nya tujuh langit. Dan Dia Maha Mengetahui segala sesuatu.” (QS Al-Baqarah [2]: 29)

Baca Juga:
Kaidah Fiqih: Sesuatu Hukumnya Ada ketika Dia Mengikuti yang Lain, tetapi ketika Dia Berdiri Sendiri maka Tidak Ada Hukumnya - Bait 77-78 (Ustadz Abu Ya'la Kurnaedi, Lc.)

Dan juga firmanNya:

وَسَخَّرَ لَكُم مَّا فِي السَّمَاوَاتِ وَمَا فِي الْأَرْضِ جَمِيعاً مِّنْهُ

“Dan Dia telah menundukkan untukmu apa yang di langit dan apa yang di bumi semuanya, (sebagai rahmat) daripada-Nya.” (QS Al-Jatsiyah [45]: 13)

Silakan simak kajian selengkapnya yang berkaitan dengan kaidah “الأَصْلُ فِيْمَا سَكَتَ اللهُ عَنْهُ الْحِلُّ” dan contoh penerapannya di dalam rekaman kajian yang disampaikan oleh Ustadz Abu Ya’la Kurnaedi ini. Semoga bermanfaat.

Download Kajian Kaidah Fiqih: Hukum Asal dari Apa yang Allah Diamkan adalah Halal (Bagian ke-2)”

Jangan lupa untuk turut membagikan tautan ceramah agama ini ke Jejaring Sosial yang Anda miliki seperti Facebook, Twitter, Google+ dan yang lainnya. Semoga Allah membalas kebaikan Anda dengan pahala yang besar.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.