Renovasi Masjid

Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu

Waktu Adzan Shalat Jumat

By  |  | https://rodja.id/5lz

Waktu Adzan Shalat Jumat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Kitab Shahihu Fiqhis Sunnah wa Adillatuhu yang disampaikan oleh Ustadz Dr. Musyaffa Ad-Dariny, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 22 Syawwal 1446 H / 21 April 2025 M.

Kajian Tentang Waktu Adzan Shalat Jumat

Pada pertemuan sebelumnya, telah dibahas larangan membuat majelis-majelis yang melingkar sebelum pelaksanaan shalat Jumat. Pada kesempatan kali ini, pembahasan dilanjutkan dengan hal-hal yang berkaitan dengan shalat Jumat, dimulai dari masalah adzan.

Kapan adzan shalat Jumat dikumandangkan?

Adzan shalat Jumat dikumandangkan ketika khatib telah duduk di atas mimbar. Khatib datang, naik ke atas mimbar, kemudian mengucapkan salam: “Assalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh”. Setelah itu, muazin mengumandangkan adzan. Inilah waktu adzan shalat Jumat yang dicontohkan oleh Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat beliau masih hidup dan memimpin langsung pelaksanaan shalat Jumat. Inilah praktik yang paling afdal dan lebih utama daripada yang lainnya.

Adapun apa yang dilakukan oleh sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu dengan mengadakan adzan sebelum khatib naik ke atas mimbar dan duduk, hal itu dilakukan karena ada kebutuhan yang mendesak di zaman beliau. Saat itu, kaum Muslimin semakin banyak jumlahnya, dan banyak yang sibuk di pasar pada hari Jumat, sebagaimana pada hari-hari lainnya.

Sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu ingin memberikan pengingat kepada orang-orang yang masih berada di pasar agar tidak terlambat datang ke masjid untuk menghadiri shalat Jumat. Beliau memerintahkan beberapa orang untuk mendatangi pasar-pasar dan mengumandangkan adzan sebelum adzan shalat Jumat dikumandangkan di masjid. Tujuannya adalah memberikan pengingat kepada mereka yang masih sibuk berjual beli agar segera menyelesaikannya dan bergegas menuju shalat Jumat.

Itulah maksud dari sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu mengadakan adzan sebelum khatib naik ke atas mimbar. Adzan ini kemudian dikenal sebagai adzan pertama, karena dikumandangkan lebih awal. Adzan ini juga bisa disebut adzan kedua, jika mengacu bahwa adzan pertama adalah adzan yang ada di zaman Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sedangkan adzan tambahan ini datang di masa Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu.

Di zaman kita saat ini, apakah masih perlu mengumandangkan adzan seperti yang dilakukan pada masa sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu?

Sebagian berpendapat masih perlu, sebagian lagi mengatakan tidak perlu. Namun yang jelas, para ulama sepakat bahwa di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, adzan untuk shalat Jumat hanya dikumandangkan sekali. Adzan tersebut dikumandangkan ketika Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam naik ke atas mimbar, lalu mengucapkan salam. Setelah itu, adzan dikumandangkan. Inilah satu-satunya adzan untuk shalat Jumat pada masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Di zaman kita, para ulama berbeda pendapat mengenai hal ini. Perbedaan tersebut merupakan perbedaan dalam ranah ijtihadiyah. Maka, jangan sampai karena perbedaan ini kita gaduh, bertengkar, atau terpecah belah. Ini adalah masalah fikih.

Apabila ada yang ingin mengamalkan sunnah Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu, maka silakan. Namun, perlu dipahami bahwa kita harus menyesuaikan maksud kita dengan maksud sahabat Utsman bin Affan dalam mengumandangkan adzan tersebut. Tujuannya adalah agar orang-orang tidak terlambat pergi ke masjid.

Karena itu, adzan tersebut dikumandangkan bukan di Masjid Nabawi, melainkan di pasar-pasar. Mereka yang berada di pasar itulah yang butuh pengingat. Jika saat ini sulit untuk mengumandangkan adzan ke pasar-pasar, maka paling tidak adzan tersebut jangan terlalu mepet waktunya. Jangan hanya memberi jeda lima atau sepuluh menit dari waktu shalat Jumat, karena hal itu tidak cukup untuk memberi waktu persiapan bagi orang-orang agar segera ke masjid.

Jika adzan semacam ini hendak diadakan, maka sebaiknya dilakukan setengah jam sebelum adzan shalat Jumat. Tidak mengapa jika adzan ini dikumandangkan sebelum masuk waktu dzuhur, karena waktu zuhur sama dengan waktu shalat Jumat menurut mayoritas ulama.

Namun, jangan sampai muncul anggapan bahwa setelah adzan tersebut terdapat shalat qabliyah Jumat. Sebab, di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam tidak ada shalat qabliyah Jumat. Sebagian mazhab yang mengatakan ada shalat qabliyah Jumat berdalil dengan sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:

بَيْنَ كُلِّ أَذانَيْنِ صَلاةٌ

“Di antara dua adzan terdapat anjuran untuk shalat.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Lalu mereka memasukkan dua adzan (adzan yang diprakarsai oleh Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu dan adzan shalat Jumat) ke dalam konteks hadits ini sehingga dianggap ada sunnah shalat qabliyah Jumat.

Namun, ini tidak tepat. Adzan yang ada di zaman sahabat Utsman Radhiyallahu ‘Anhu tersebut tidak ada di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, sehingga tidak tepat dimasukkan ke dalam cakupan hadits tersebut. Hadits itu berkaitan dengan praktik yang ada di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Maka, tidak ada shalat qabliyah Jumat, sebagaimana tidak pernah ada di masa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Praktik shalat Jumat di zaman beliau adalah beliau datang, naik ke mimbar, mengucapkan salam, lalu adzan dikumandangkan. Setelah itu, beliau langsung menyampaikan khutbah. Dengan demikian, secara praktis tidak ada shalat qabliyah untuk shalat Jumat di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Inilah pembahasan berkaitan dengan adzan shalat Jumat yang lebih afdal. Ini juga merupakan pendapat Imam Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm, bahwa beliau lebih menyukai jika adzan untuk shalat Jumat hanya dikumandangkan satu kali saja.

Namun, apabila ada sebagian masjid yang mengumandangkan adzan dua kali, maka hal tersebut juga telah dijelaskan oleh sebagian ulama. Ini adalah perkara ijtihadiyah. Maka, jangan sampai kita menyikapinya dengan cara yang tidak baik.

Apabila seseorang menginginkan agar di masjidnya hanya dikumandangkan satu kali adzan, sedangkan sebelumnya terbiasa dua kali, maka pendapat ini patut dihormati. Karena justru inilah yang dipraktikkan oleh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Sebaliknya, jika seseorang yang terbiasa shalat di masjid dengan satu kali adzan, lalu suatu saat shalat di masjid yang mengumandangkan dua kali adzan, hendaknya tidak membuat kegaduhan. Sebab, praktik dua kali adzan ini telah dilakukan pada masa sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu.

Meski demikian, disarankan agar tata cara adzan tersebut disesuaikan dengan cara yang dilakukan pada zaman sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu, yaitu dengan memberi jeda yang cukup panjang antara adzan pertama dan adzan kedua. Tujuannya agar fungsi adzan tersebut selaras dengan apa yang diinginkan oleh sahabat Utsman bin Affan, yaitu memberi peringatan kepada masyarakat agar bersiap-siap menunaikan shalat Jumat dan tidak terlambat.

Dengan demikian, saat adzan shalat Jumat yang disyariatkan di zaman Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dikumandangkan, masyarakat sudah berada di masjid karena telah diingatkan terlebih dahulu oleh adzan yang diadakan pada masa sahabat Utsman bin Affan Radhiyallahu ‘Anhu.

Bagaimana penjelasan lengkapnya? Download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.

Download mp3 Kajian

Mari turut membagikan link download kajian tentang “Waktu Adzan Shalat Jumat” penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses