Renovasi Masjid

Muqaddimah Tafsir

Menafsirkan Al-Qur’an dengan Hadits

By  |  | https://rodja.id/5mn

Menafsirkan Al-Qur’an dengan Hadits adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Muqaddimah Tafsir. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Emha Hasan Nasrullah, M.A. pada Sabtu, 19 Dzulqa’dah 1446 H / 17 Mei 2025 M.

Kajian Islam Tentang Menafsirkan Al-Qur’an dengan Hadits

Telah dijelaskan bahwa tafsir berkaitan dengan makna Al-Qur’an, sedangkan ushul tafsir berkaitan dengan tafsir itu sendiri. Tafsir berfungsi untuk menjelaskan dan menyingkap makna Al-Qur’anul Karim. Sementara itu, ushul tafsir menjelaskan tentang ilmu tafsir.

Inti pembahasan ushul tafsir secara garis besar terbagi menjadi tiga poin:

1. Turuqut tafsir

Turuqut tafsir atau masadir — yaitu referensi dalam ilmu tafsir atau cara para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an. Ini membahas tentang metode atau sumber rujukan para mufassir dalam menafsirkan Al-Qur’an. Ini telah dijelaskan pada pertemuan sebelumnya dan akan diulangi secara singkat.

  1. Menafsirkan Al-Qur’an dengan ayat-ayat Al-Qur’an lainnya. Ini adalah jenis tafsir yang paling baik.
  2. Menafsirkan Al-Qur’an dengan hadits. Ini yang akan dibahas pada malam hari ini.
  3. Menafsirkan Al-Qur’an dengan perkataan sahabat.
  4. Menafsirkan Al-Qur’an dengan perkataan para tabi’in.
  5. Menafsirkan Al-Qur’an dengan bahasa Arab.
  6. Menafsirkan Al-Qur’an dengan pendapat dan ijtihad, tentunya oleh para mujtahid. Bukan oleh orang yang hanya sekadar tahu bahasa Arab lalu berijtihad seolah-olah menjadi ahli tafsir. Itu tidak dibenarkan.

Juga perlu dibahas tentang Isra’iliyyat, yaitu pendapat-pendapat yang diambil dari kitab-kitab orang-orang terdahulu. Insyaallah akan dibahas secara terperinci pada waktunya.

2. Ikhtilaf dalam Tafsir

Adapun masalah ikhtilāf dalam tafsir, secara umum mencakup:

  • Apa itu ikhtilaf dalam tafsir?
  • Macam-macam ikhtilaf, seperti:
    • Ikhtilaf tanawwu‘ — perbedaan yang dapat digabungkan antara satu pendapat dengan pendapat lainnya.
    • Ikhtilaf tadad — perbedaan yang tidak dapat digabungkan.

Juga dibahas mengenai ijmak para ulama dalam tafsir, serta sebab-sebab terjadinya ikhtilaf tanawwu‘ dan ikhtilaf tadad. Insyaallah akan dibahas pada pertemuan berikutnya.

3. Kaidah-Kaidah Tafsir

Bagian terakhir adalah tentang kaidah-kaidah tafsir, mencakup:

  • Siapakah yang layak menjadi mufassir.
  • Syarat-syarat menjadi seorang mufassir.
  • Ilmu yang harus dimiliki oleh seorang mufassir.
  • Adab-adab dalam tafsir dan adab seorang mufassir.

Tafsir Al-Qur’an dengan Hadits

Pada pertemuan sebelumnya, telah dibahas tentang tafsir Al-Qur’an bil-Qur’an, yakni ketika seorang mufassir menggabungkan antara ayat yang satu dengan ayat yang lain. Dalam sebuah kaidah dijelaskan: “Sejelas-jelasnya penjelasan adalah penjelasan Allah Ta‘ala.”

Sebaik-baik penafsiran adalah tafsir Al-Qur’an dengan Al-Qur’an. Namun, menggabungkan antara ayat yang satu dengan ayat lainnya merupakan usaha seorang mufassir. Al-Qur’an adalah ma‘shum, tidak mungkin salah. Adapun tafsir merupakan usaha manusia, sehingga bisa saja terjadi kesalahan.

Maka, meskipun tafsir Al-Qur’an bil-Qur’an adalah yang paling utama, belum tentu itu adalah pendapat yang paling kuat (rajih).

Contohnya dalam penafsiran Surah ‘Abasa, Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman:

قُتِلَ الْإِنسَانُ مَا أَكْفَرَهُ ‎﴿١٧﴾‏ مِنْ أَيِّ شَيْءٍ خَلَقَهُ ‎﴿١٨﴾‏ مِن نُّطْفَةٍ خَلَقَهُ فَقَدَّرَهُ ‎﴿١٩﴾‏ ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ ‎﴿٢٠﴾‏

“Binasalah manusia; alangkah amat sangat kufurnya dia! Dari apakah Allah menciptakannya? Dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya. Kemudian Dia memudahkan jalannya.” (QS. ‘Abasa [80]: 17–20)

“Kemudian Allah mudahkan jalan.” Apa maksud jalan itu?

Sebagian tafsir menafsirkan ayat:

إِنَّا هَدَيْنَاهُ السَّبِيلَ إِمَّا شَاكِرًا وَإِمَّا كَفُورًا

“Sesungguhnya Kami telah menunjukkan kepadanya jalan; ada yang bersyukur dan ada pula yang kufur.” (QS. Al-Insan [76]: 3)

Allah menjelaskan tentang jalan kehidupan. Sebagian orang bersyukur, sebagian kufur. Maka, sebagian ulama menafsirkan ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ dengan ayat di atas: Allah menunjukkan kepada manusia jalan kehidupan — mana yang benar, hak, dan mana yang batil.

Namun, salah seorang imam ahli tafsir, yaitu Al-Imam Ibnu Jarir Ath-Thabari rahimahullah, lebih menguatkan pendapat bahwa ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ bukan dimaksudkan sebagai jalan umum atau jalan kebenaran, melainkan maksudnya adalah ketika Allah memudahkan manusia keluar dari rahim ibunya. Kenapa? Karena Ibnu Jarir melihat konteks ayat sebelum dan sesudahnya:

“Dari apa Dia menciptakannya? Dari setetes mani, Dia menciptakannya lalu menentukannya. Kemudian Dia memudahkan jalannya. Lalu Dia mematikannya dan (kemudian) menguburkannya.” (QS. Abasa [80]: 18–21)

Jadi, makna ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ lebih tepat jika ditafsirkan sebagai proses lahirnya manusia ke dunia, melihat konteks sebelum dan sesudah ayat.

Adapun sebagian ulama lainnya, seperti Imam Mujahid rahimahullah, menafsirkan ثُمَّ السَّبِيلَ يَسَّرَهُ dengan ayat yang lain sebagaimana disebut di awal. Yang jelas, menafsirkan Al-Qur’an dengan Al-Qur’an adalah metode yang paling utama, meskipun tidak selalu paling kuat secara tarjih.

Ketika kita berbicara tentang tafsir Al-Qur’an bis-Sunnah (menafsirkan Al-Qur’an dengan hadits atau sunnah), ada beberapa poin penting:

  1. Pengertian sunnah itu apa?
  2. Apa maksud menafsirkan Al-Qur’an dengan hadits?
  3. Penjelasan tentang tafsir Nabawi, yaitu tafsir yang datang langsung dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
  4. Perbedaan antara tafsir bis-Sunnah dan tafsir Nabawi.
  5. Macam-macam bentuk penafsiran Al-Qur’an dengan sunnah.
  6. Beberapa sisi atau metode dalam menjelaskan Al-Qur’an dengan hadits.
  7. Pentingnya kembali kepada hadits dalam menafsirkan Al-Qur’an.
  8. Contoh kitab-kitab tafsir yang memperhatikan metode ini.

1. Pengertian Sunnah

Dalam istilah fikih, sunnah adalah sesuatu yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak berdosa. Ini juga disebut mustahab. Dalam fikih, kita mengenal hukum: wajib, sunnah, mubah, makruh, dan haram.

Namun, makna sunnah secara umum adalah ajaran. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

فَمَنْ رَغِبَ عَنْ سُنَّتِي فَلَيْسَ مِنِّي

“Barang siapa yang tidak menyukai sunnahku (ajaranku), maka ia bukan termasuk golonganku.” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, sunnah adalah ajaran Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

Adapun dalam istilah ilmu hadits, sunnah adalah: “Segala sesuatu yang dinisbatkan kepada Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam baik berupa ucapan, perbuatan, diam (persetujuan), sifat fisik, sifat akhlak, atau sejarah beliau, baik sebelum maupun sesudah diutus menjadi Rasul.”

Takrir adalah diamnya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika melihat sesuatu. Jika hal tersebut mungkar, maka beliau tidak akan diam. Jika beliau diam, berarti itu adalah bentuk persetujuan.

2. Menafsirkan Al-Qur’an dengan Hadits

Yang dimaksud adalah menjelaskan makna Al-Qur’an dengan sabda, perbuatan, atau persetujuan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.

3. Tafsir Nabawi

Tafsir Nabawi adalah tafsir yang langsung disampaikan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Adapun tafsir bis-Sunnah adalah tafsir dari seorang mufasir yang menafsirkan ayat Al-Qur’an dengan hadits.

Tafsir Nabawi termasuk bagian dari tafsir bis-Sunnah. Tapi tidak semua tafsir bis-Sunnah adalah tafsir Nabawi.

Contoh Tafsir Nabawi:

Allah berfirman:

الَّذِينَ آمَنُوا وَلَمْ يَلْبِسُوا إِيمَانَهُمْ بِظُلْمٍ أُولَٰئِكَ لَهُمُ الْأَمْنُ وَهُمْ مُهْتَدُونَ

“Orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman…” (QS. Al-An’am [6]: 82)

Hadits dari Abdullah bin Mas’ud radhiyallahu ‘anhu menjelaskan bahwa ketika ayat ini turun, para sahabat merasa berat: “Siapa di antara kami yang tidak pernah mendzalimi dirinya?”

Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:

“Bukan itu maksudnya. Yang dimaksud dengan kedzaliman dalam ayat itu adalah syirik. Tidakkah kalian mendengar nasihat Luqman kepada anaknya: ‘Wahai anakku, janganlah engkau mempersekutukan Allah. Sesungguhnya syirik adalah kezaliman yang besar.'” (HR. Bukhari dan Muslim)

Jadi, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menafsirkan kata dzulm (kedzaliman) dalam ayat tersebut sebagai syirik.

Secara bahasa, dzalim berarti tidak menempatkan sesuatu pada tempatnya. Orang tua yang tidak adil kepada anak-anaknya bisa disebut dzalim. Seorang guru yang tidak adil kepada muridnya juga bisa dikatakan dzalim. Namun, tidak semua bentuk kedzaliman berarti syirik. Tapi syirik adalah bentuk kedzaliman terbesar, karena seseorang tidak menempatkan Allah pada tempat-Nya yang layak untuk disembah, malah menyembah selain-Nya.

Maka, kita tidak boleh menafsirkan kata dzulm dalam ayat tersebut secara umum. Karena penafsirannya telah dijelaskan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam sendiri.

Bagaimana pembahasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak penjelasan yang penuh manfaat ini..

Download MP3 Kajian

https://soundcloud.com/radiorodja/20250517-ustadz-emha-hasan

Mari turut membagikan link download kajian “Menafsirkan Al-Qur’an dengan Hadits” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga bisa menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.

Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :

Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com

Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :

Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses