Mukhtashar Shahih Muslim
Shalat Jenazah Dengan 5 Kali Takbir
Shalat Jenazah Dengan 5 Kali Takbir merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Mukhtashar Shahih Muslim yang disampaikan oleh Ustadz Abu Yahya Badrusalam, Lc. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Ahad, 5 Dzulhijjah 1446 H / 1 Juni 2025 M.
Kajian Hadits Tentang Shalat Jenazah Dengan 5 Kali Takbir
Pada kajian sebelumnya, telah dibahas tentang bab takbir untuk shalat jenazah. Pada bab sebelumnya disebutkan hadits:
عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ، أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَعَى لِلنَّاسِ النَّجَاشِيَّ فِي الْيَوْمِ الَّذِي مَاتَ فِيهِ، فَخَرَجَ بِهِمْ إِلَى الْمُصَلَّى، فَكَبَّرَ عَلَيْهِ أَرْبَعَ تَكْبِيرَاتٍ
Dari Abu Hurairah Radhiyallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengumumkan kepada orang-orang tentang wafatnya Raja Najasyi pada hari wafatnya, lalu beliau keluar bersama mereka menuju tempat shalat (mushalla), dan beliau melakukan shalat jenazah dengan takbir sebanyak empat kali. (HR. Bukhari dan Muslim)
Kemudian Imam Muslim membawakan bab bertakbir lima kali.
عَنْ عَبْدِ الرَّحْمَنِ بْنِ أَبِي لَيْلَى قَالَ كَانَ زَيْدٌ يُكَبِّرُ عَلَى جَنَائِزِنَا أَرْبَعًا وَإِنَّهُ كَبَّرَ عَلَى جَنَازَةٍ خَمْسًا فَسَأَلْتُهُ فَقَالَ كَانَ رَسُولُ اللهِ ﷺ يُكَبِّرُهَا.
Dari Abdurrahman bin Abi Laila, ia berkata: Dahulu Zaid bin Arqam bertakbir empat kali saat menshalatkan jenazah kami. Namun suatu ketika, ia pernah bertakbir lima kali. Maka kami pun bertanya kepadanya. Ia menjawab, “Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam melakukannya.” (HR. Muslim)
Imam Muslim Rahimahullah membawakan dua bab terkait jumlah takbir dalam shalat jenazah. Pada bab pertama, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertakbir empat kali, Sedangkan pada bab berikutnya, disebutkan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah bertakbir lima kali, sebagaimana dalam hadits dari Abdurrahman bin Abi Laila. Perbedaan ini kemudian menjadi perselisihan di kalangan para ulama tentang jumlah takbir dalam shalat jenazah. Mayoritas ulama dari empat mazhab Imam Malik, al-Syafi‘i, Abu Hanifah, dan Ahmad bin Hanbal berpendapat bahwa jumlah takbir dalam shalat jenazah adalah empat kali, dan tidak boleh lebih. Dalilnya sebagaimana pada bab yang sebelumnya, bahwa Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam ketika menshalati jenzahnya Raja Najasy.
Mayoritas ulama menyatakan bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bertakbir empat kali dalam shalat jenazah. Mereka mengatakan bahwa itu adalah perbuatan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang terakhi, dan dalam kaidah penetapan hukum, yang dijadikan dasar adalah amalan Nabi yang terakhir, sedangkan amalan sebelumnya dianggap mansukh (dihapus). Imam al-Nawawi dan Ibnu ‘Abdil Barr bahkan menyatakan bahwa terdapat ijmak (konsensus) dalam masalah ini, bahwa shalat jenazah dilakukan dengan empat takbir. Namun, sebagian sahabat seperti Ibnu Mas‘ud, Zaid bin Tsabit, dan beberapa sahabat lainnya berpendapat bahwa boleh melakukan lima kali takbir. Inilah perbuatan Nabi yang terakhir. Sehingga yang sebelumnya dimansukh.
Syaikh Muhammad bin Shalih al-‘Utsaimin Rahimahullah berpendapat bahwa boleh melakukan takbir lima kali dalam shalat jenazah, namun yang lebih utama adalah empat kali. Sesekali boleh dilakukan lima kali. Akan tetapi, menurut beliau, yang seharusnya menjadi kebiasaan dalam shalat jenazah adalah empat kali takbir. Adapun yang lima kali, dilakukan sesekali saja, sebagai bentuk pengamalan sunnah. Hal ini karena dalam ibadah-ibadah yang memiliki variasi (macam-macam bentuk pelaksanaan), yang lebih utama adalah dengan mengamalkan seluruh bentuk yang ada secara bergantian: terkadang dilakukan dengan cara yang satu, dan terkadang dengan cara yang lain.
Bab Do’a Untuk Mayit
Dari ‘Auf bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu, ia berkata: Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah menshalatkan jenazah, lalu aku menghafal do’a beliau, beliau bersabda:
اللهُمَّ اغْفِرْ لَهُ وَارْحَمْهُ وَعَافِهِ وَاعْفُ عَنْهُ وَأَكْرِمْ نُزُلَهُ وَوَسِّعْ مُدْخَلَهُ وَاغْسِلْهُ بِالْمَاءِ وَالثَّلْجِ وَالْبَرَدِ وَنَقِّهِ مِنْ الْخَطَايَا كَمَا نَقَّيْتَ الثَّوْبَ الْأَبْيَضَ مِنْ الدَّنَسِ وَأَبْدِلْهُ دَارًا خَيْرًا مِنْ دَارِهِ وَأَهْلًا خَيْرًا مِنْ أَهْلِهِ وَزَوْجًا خَيْرًا مِنْ زَوْجِهِ وَأَدْخِلْهُ الْجَنَّةَ وَأَعِذْهُ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ أَوْ مِنْ عَذَابِ النَّارِ
“Ya Allah, ampunilah dia, rahmatilah dia, selamatkanlah dia, maafkanlah dia, muliakan persinggahannya, luaskan kuburannya, cucilah dia dengan air, salju, dan embun. Bersihkan dia dari dosa-dosa sebagaimana Engkau membersihkan baju putih dari kotoran. Gantikanlah baginya rumah di akhirat yang lebih baik daripada rumahnya di dunia di dunia, keluarga yang lebih baik daripada keluarganya, dan pasangan yang lebih baik daripada pasangannya. Masukkanlah dia ke dalam surga, dan lindungilah dia dari azab kubur atau dari azab neraka.”
Auf berkata, “Sampai-sampai aku berharap menjadi jenazah itu.” (HR Muslim)
Hadits ini menunjukkan kepada kita satu faedah penting, yaitu bahwa boleh sekali-kali imam mengeraskan bacaan doa dalam shalat jenazah dengan tujuan mengajarkan doa kepada makmum. Hal ini ditunjukkan oleh perkataan ‘Auf bin Malik Radhiyallahu ‘Anhu yang berkata: “Aku menghafal sebagian doa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam saat beliau menshalatkan jenazah.” Dari mana beliau bisa menghafalnya jika bukan karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam membacanya dengan suara yang terdengar? Maka dari itu, dibolehkan bagi imam untuk mengeraskan bacaan doa dalam shalat jenazah sesekali, agar makmum dapat mendengar dan mempelajari lafal doa yang diajarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download dan simak mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Mari turut membagikan link download kajian “Shalat Jenazah Dengan 5 Kali Takbir” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala membalas kebaikan Anda. Jazakumullahu Khairan.
Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv




