Syarhus Sunnah Al-Barbahari
Kedudukan Hadits dalam Islam
Kedudukan Hadits dalam Islam adalah bagian dari ceramah agama dan kajian Islam ilmiah dengan pembahasan Kitab Syarhus Sunnah karya Imam Al-Barbahari Rahimahullah. Pembahasan ini disampaikan oleh Ustadz Dr. Iqbal Gunawan, M.A Hafidzahullah pada Rabu, 8 Dzulhijjah 1446 H / 4 Juni 2025 M.
Kajian Islam Tentang Kedudukan Hadits dalam Islam
Imam Al Barbahari Rahimahullah Mengatakan:
“Apabila engkau mendengar ada seseorang yang mencela atsar-atsar (riwayat-riwayat) dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mencela hadits-hadits dan sunnah-sunnah yang datang dari Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, atau mengingkari sesuatu yang dikabarkan oleh beliau mengenai Islam, maka orang tersebut pantas mendapatkan celaan dalam agama ini. Karena hal itu menunjukkan bahwa orang tersebut memiliki pemikiran dan keyakinan yang menyimpang. Tidak dibenarkan mencela Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan tidak boleh pula mencela para sahabat beliau. Karena kita mengenal Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, mengenal Al-Qur’an, mengetahui kebaikan dan keburukan, serta memahami segala hal yang bermanfaat bagi kehidupan dunia dan akhirat dari hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Sesungguhnya, Al-Qur’an lebih membutuhkan penjelasan dari sunnah, dibandingkan sunnah kepada Al-Qur’an.” (Syarhusunnah Imam Al-Barbahari)
Beliau Rahimahullah menjelaskan dalam pernyataannya bahwa apabila engkau mendengar seseorang mengingkari, mencela, atau tidak menerima hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam , maka orang tersebut adalah sosok yang berbahaya. Ia memiliki pemikiran yang menyimpang dan menyesatkan. Karena ketahuilah, kita bersaksi bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah utusan Allah Subhanahu wa Ta‘ala . Di antara konsekuensi dari syahadat kita persaksian أَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا رَسُولُ اللهِ adalah:
- Membenarkan semua yang dikabarkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,
- Mentaati setiap perintahnya,
- Meninggalkan segala larangannya, dan
- Tidak beribadah kepada Allah kecuali dengan syariat yang beliau ajarkan.
Kita diwajibkan untuk mengikuti seluruh ajaran dan perintah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam . Kita diperintahkan untuk menerima dan mengamalkan semua yang dibawa oleh beliau. Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman:
وَمَا آتَاكُمُ ٱلرَّسُولُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَىٰكُمْ عَنْهُ فَٱنتَهُوا۟ ۚ
“Apa yang dibawa oleh Rasul (dari Al Qur’an dan Hadits) kepadamu, maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, maka tinggalkanlah.” (QS. Al-Hasyr [59]: 7)
Mengenai hal ini Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
مَا نَهَيْتُكُمْ عَنْهُ فَاجْتَنِبُوْهُ، وَمَا أَمَرْتُكُمْ بِهِ فَأْتُوا مِنْهُ مَا اسْتَطَعْتُمْ
“Apa yang aku larang atas kalian maka jauhilah, dan apa yang aku perintahkan kepada kalian maka kerjakanlah semampu kalian.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lihat: Hadits Arbain Ke 9 – Kerjakan Perintah Semampunya dan Jangan Banyak Bertanya
Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala juga berfirman:
فَاتَّقُوا۟ ٱللَّهَ مَا ٱسْتَطَعْتُمْ
“Bertakwalah kalian kepada Allah semampu kalian.” (QS. At-Taghabun [64]: 16)
Berulang kali Allah Subhanahu wa Ta‘ala memerintahkan kita dalam firman-Nya:
وَأَطِيعُوا اللَّهَ وَأَطِيعُوا الرَّسُولَ
“Taatilah Allah dan taatilah Rasul.” (QS. An-Nisā’ [4]: 59, dan banyak ayat lainnya)
Maka wajib bagi setiap muslim untuk mentaati Allah Subhanahu wa Ta‘ala dan mentaati Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Karena ini adalah bagian dari konsekuensi syahadat kita, yaitu persaksian dan pengakuan bahwa tidak ada ilah yang berhak disembah selain Allah, dan bahwa Muhammad adalah Nabi dan utusan Allah Subhanahu wa Ta‘ala.
Tiga sumber utama dalam mengamalkan ajaran agama Islam adalah:
- Al-Qur’an al-Karim,
- Sunnah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan
- Ijma‘ (kesepakatan) para ulama.
Maka, setiap muslim wajib merujuk dan berpegang teguh kepada tiga sumber ini. Jika suatu hukum telah dijelaskan dalam ayat Al-Qur’an, telah shahih datang dari hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, dan telah disepakati oleh para ulama, maka kita wajib menerimanya tanpa ragu. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا تَجْتَمِعُ أُمَّتِي عَلَى ضَلَالَةٍ
“Tidak akan bersepakat umatku di atas kesesatan” (HR At Tirmdzi)
Tidak dibenarkan sama sekali seseorang berkata, “Saya hanya mengambil dari Al-Qur’an saja.” Ucapan seperti ini merupakan perkataan orang-orang sesat. Ini adalah prinsip kelompok Khawarij atau orang-orang yang mengikuti jejak mereka.
Tidak dibenarkan juga seseorang mengatakan, “Saya hanya mau mengambil hadits yang mutawatir saja.” Padahal, jumlah hadits mutawatir sangat terbatas. Bahkan ada pula yang menyatakan, “Saya hanya berpegang pada Al-Qur’an dan tidak mengambil dari sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam,” dengan alasan bahwa Al-Qur’an bersifat ma‘sum (terjaga dari kesalahan), sedangkan hadits, menurut mereka, bisa saja mengandung kekeliruan atau kesalahan.
Perkataan-perkataan seperti itu pada hakikatnya merupakan tuduhan terhadap para ulama, para sahabat, dan para perawi hadits. Mereka adalah generasi yang telah bersungguh-sungguh dalam membedakan dan memilah antara hadits yang shahih dan yang dhaif. Mereka benar-benar sangat teliti dan cermat dalam menilai serta mengklasifikasikan hadits-hadits tersebut. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah mengabarkan sejak dahhulu kala:
“Akan muncul seorang lelaki yang dalam keadaan kenyang duduk bersandar di atas dipannya, lalu ketika disampaikan kepadanya sebuah hadits dariku, ia berkata: ‘Antara kami dan kalian hanya Kitabullah (Al-Qur’an). Apa yang kami dapati di dalamnya sebagai halal, maka kami halalkan. Dan apa yang kami dapati di dalamnya sebagai haram, maka kami haramkan.’ Kemudian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
أَلَا إِنِّي أُوتِيتُ الْقُرْآنَ وَمِثْلَهُ مَعَهُ
‘Ketahuilah, sesungguhnya aku telah diberikan Al-Qur’an dan yang semisal dengannya bersamanya (yakni sunnahku).’” (HR. Ahmad)
Ini semua menunjukkan bahwa sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam memiliki kedudukan yang sangat tinggi dalam Islam. Bahkan, keduanya sebanding dan sejajar dalam hal hukum dan petunjuk. Karena Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengatakan “Aku diberikan Al-Qur’an dan yang semisal dengannya bersamanya (yaitu sunnah).”
Dan Allah Subhanahu wa Ta‘ala berfirman:
وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَىٰ إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَىٰ
“Dan dia (Muhammad) tidak berbicara dari hawa nafsunya. Tidak lain yang diucapkannya adalah wahyu yang diwahyukan.” (QS. An-Najm [53]: 3-4)
Banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan untuk mengambil dari sunnah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam juga menyampaikan kepada umatnya:
لِيُبَلِّغْ شَهِيدٌ مِنْكُمْ غَائِبًا
“Hendaklah yang hadir menyampaikan kepada yang tidak hadir apa yang aku sampaikan.” (HR. Bukhari)
Para ulama kita, ahlul hadits (almuhadditsun), sejak dahulu berusaha membedakan, menilai, dan memilah hadits yang shahih dari yang dhaif atau palsu. Mereka sangat ketat dalam menerima sebuah hadits. Sehingga kita percaya bahwa Allah Subhanahu wa Ta‘ala telah menjamin untuk menjaga agama ini.
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian dan simak pembahasan yang penuh manfaat ini.
Download MP3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Mari turut membagikan link download kajian tentang “Kedudukan Hadits dalam Islam” yang penuh manfaat ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv




