Fiqih Do'a dan Dzikir
Disyariatkannya Membaca Al-Fatihah dalam Shalat
Disyariatkannya Membaca Al-Fatihah dalam Shalat ini merupakan bagian dari kajian Islam ilmiah Fiqih Doa dan Dzikir yang disampaikan oleh Ustadz Abdullah Zaen, M.A. Hafidzahullah. Kajian ini disampaikan pada Senin, 21 Dzulqa’dah 1446 H / 19 Mei 2025 M.
Kajian sebelumnya: Disyariatkannya Membaca Basmalah
Kajian Tentang Disyariatkannya Membaca Basmalah
Shalat adalah sebuah ibadah yang menggabungkan seluruh aspek keimanan, mencakup bacaan, gerakan, dan amalan hati. Dalam Islam, keimanan memiliki banyak cabang. Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
الإيمانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أو بِضْعٌ وسِتُونَ
“Iman itu ada lebih dari 70 atau lebih dari 60 cabang.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Cabang-cabang keimanan ini dapat diklasifikasikan menjadi tiga jenis:
- Ucapan lisan, seperti dzikir, membaca Al-Qur’an, amar makruf nahi mungkar, mengingatkan keluarga untuk shalat, atau mengajak teman ke majelis ilmu.
- Perbuatan anggota tubuh, seperti bekerja untuk menafkahi keluarga, menyapu masjid, atau menyingkirkan gangguan dari jalan.
- Amalan hati, seperti ikhlas, sabar, tawakal, syukur, rasa takut kepada Allah, harapan, dan cinta kepada-Nya.
Ajaibnya, shalat sebagai ibadah utama, mengandung ketiga unsur tersebut secara sekaligus.
Ucapan Lisan dalam Shalat
Bacaan dalam shalat sangat banyak, dimulai dari takbiratul ihram: اللَّهُ أَكْبَرُ. Dilanjutkan dengan doa iftitah, ta’awwudz, basmalah, dan tentu saja membaca surah Al-Fatihah. Setelah itu disunnahkan membaca surah tambahan.
Kemudian saat rukuk membaca: سُبْحَانَ رَبِّيَ الْعَظِيمِ. Saat bangkit dari rukuk membaca: سَمِعَ اللَّهُ لِمَنْ حَمِدَهُ
dan رَبَّنَا وَلَكَ الْحَمْدُ
Ini semua adalah unsur bacaan lisan dalam shalat.
Gerakan Tubuh dalam Shalat
Selain bacaan, shalat juga memiliki unsur gerakan, seperti mengangkat tangan saat takbiratul ihram, rukuk, i’tidal, sujud, hingga salam dengan menoleh ke kanan dan kiri. Semua ini termasuk bagian dari gerakan tubuh dalam ibadah shalat.
Amalan Hati dalam Shalat
Shalat juga mencakup amalan hati, seperti ikhlas dan khusyuk, yang menjadi ruh dari setiap ibadah. Karena itulah, shalat adalah ibadah yang paling lengkap dalam mencakup seluruh unsur keimanan.
Tidak benar jika ada anggapan bahwa shalat hanyalah serangkaian gerakan semata. Shalat bukan sekadar aktivitas fisik, tetapi ibadah yang melibatkan hati, lisan, dan tubuh secara utuh. Shalat seperti inilah yang akan mencegah dari perbuatan keji dan munkar.
Allah Ta’ala berfirman:
إِنَّ الصَّلَاةَ تَنْهَىٰ عَنِ الْفَحْشَاءِ وَالْمُنكَرِ
“Sesungguhnya shalat itu mencegah dari perbuatan keji dan mungkar.” (QS. Al-‘Ankabut [29]: 45)
Bacaan yang paling penting dalam shalat adalah surah Al-Fatihah. Karena pentingnya, Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
لَا صَلَاةَ لِمَنْ لَمْ يَقْرَأْ بِفَاتِحَةِ الْكِتَابِ
“Shalat seseorang tidak dianggap jika tidak membaca Al-Fatihah.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Lihat juga: Wajibnya Membaca Al-Fatihah
Coba bayangkan, jika seseorang tidak membaca surah tambahan setelah Al-Fatihah, shalatnya tetap sah. Namun jika Al-Fatihah tidak dibaca, maka shalatnya tidak dianggap sah menurut sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam di atas.
Berdasarkan hadits tersebut dan dalil-dalil lainnya, mayoritas ulama berpendapat bahwa membaca surah Al-Fatihah dalam shalat merupakan rukun. Dalam shalat terdapat beberapa komponen: syarat, rukun, wajib, dan sunnah. Membaca surah Al-Fatihah masuk dalam kategori rukun, yang apabila ditinggalkan maka shalat tidak sah.
Aktivitas dalam Shalat: Syarat, Rukun, Wajib, dan Sunnah
Aktivitas dalam shalat atau menjelang shalat terbagi menjadi empat bagian: syarat, rukun, wajib, dan sunah. Di antara keempatnya, yang paling penting adalah syarat dan rukun.
Syarat adalah sesuatu yang harus terpenuhi sebelum melakukan shalat. Contohnya adalah suci dari hadas, yakni telah berwudu. Jika seseorang melaksanakan shalat dalam keadaan tidak suci—misalnya baru buang air besar, buang air kecil, atau buang angin—maka shalatnya tidak sah, karena tidak memenuhi syarat.
Rukun adalah bagian pokok dari shalat yang menentukan sah atau tidaknya shalat. Berbeda dengan kewajiban dan sunnah, rukun tidak boleh ditinggalkan. Jika seseorang lupa atau sengaja meninggalkannya, maka shalatnya tetap tidak sah.
Lihat juga: Rukun-Rukun Shalat Beserta Penjelasannya
Sementara itu, kewajiban dalam shalat jika tertinggal atau terlupa masih bisa diganti dengan sujud sahwi. Contohnya, jika seseorang lupa duduk tasyahud awal dalam shalat Maghrib, lalu langsung berdiri ke rakaat ketiga, maka dia bisa mengganti kelupaan itu dengan sujud sahwi.
Namun, jika yang tertinggal adalah rukun, seperti membaca surah Al-Fatihah, maka shalatnya tidak sah dan tidak bisa diperbaiki dengan sujud sahwi. Solusinya adalah menambah rakaat untuk mengganti yang kurang, jika masih dalam waktu yang dekat. Tetapi, jika sudah berlalu cukup lama, maka shalat tersebut harus diulang dari awal.
Maka dari itu, rukun yang tertinggal, baik karena sengaja maupun tidak, membuat shalat tidak sah.
Membaca Al-Fatihah adalah Rukun
Membaca surah Al-Fatihah termasuk dalam rukun shalat. Surah ini wajib dibaca di setiap rakaat, bukan hanya sekali dalam satu shalat. Misalnya:
- Shalat Zuhur: dibaca empat kali (setiap rakaat)
- Shalat Maghrib: dibaca tiga kali
- Shalat Subuh: dibaca dua kali
- Shalat Tarawih: sesuai jumlah rakaat, misalnya 11 atau 23 rakaat, maka dibaca sebanyak itu pula
Dalil Tentang Kewajiban Membaca Al-Fatihah
Di antara dalil yang menunjukkan wajibnya membaca surah Al-Fatihah adalah hadits tentang sahabat yang shalatnya keliru, yang dikenal dengan hadits Al-Musii’u Shalatuhu. Hadits ini mengisahkan tentang Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menegur seorang sahabat karena shalatnya tidak benar.
Diceritakan bahwa suatu ketika Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam berada di masjid, lalu datang seorang sahabat yang langsung melaksanakan shalat dua rakaat. Setelah itu, ia mengucapkan salam kepada Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: Assalamu ‘alaikum. Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menjawab salamnya, lalu bersabda:
ٱرْجِعْ فَصَلِّ، فَإِنَّكَ لَمْ تُصَلِّ
“Kembalilah dan shalatlah kembali, karena sesungguhnya engkau belum shalat.”
Padahal secara lahiriah, sahabat itu telah melaksanakan shalat. Namun Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyuruhnya mengulang shalat. Ini terjadi tiga kali. Setelah itu, sahabat itu berkata:
“Wahai Rasul, demi Allah, aku tidak tahu cara shalat kecuali seperti yang tadi aku lakukan.”
Maka Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarinya cara shalat yang benar, mulai dari takbiratul ihram, berdiri menghadap kiblat, membaca surah Al-Fatihah, rukuk dengan tumakninah, sujud dengan tumakninah, hingga semua gerakan shalat dengan tenang dan tuma’ninah.
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
ثُمَّ افْعَلْ ذَٰلِكَ فِي صَلَاتِكَ كُلِّهَا
“Kemudian lakukanlah hal itu dalam seluruh shalatmu.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Artinya, semua gerakan dan bacaan, termasuk Al-Fatihah, wajib dilakukan di setiap rakaat, dari awal hingga akhir shalat. Tidak cukup membacanya hanya di rakaat pertama saja.
Begitu pula dengan tumakninah. Dalam hadits tersebut, Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam mengajarkan agar rukuk dan sujud dilakukan dengan tumakninah, dan menyuruh sahabat tersebut mempraktikkannya di seluruh rakaat shalat. Ini menunjukkan bahwa tumakninah juga rukun dan harus dilakukan pada setiap rakaat.
Imam An-Nawawi Rahimahullah, seorang ulama besar yang wafat pada tahun 676 H, dalam kitab beliau Al-Majmu, mengatakan: “Surah Al-Fatihah wajib dibaca dalam shalat secara tepat dan benar, lengkap dengan seluruh huruf dan tasydid-nya.”
Bagaimana penjelasan lengkapnya? Mari download mp3 kajian yang penuh manfaat ini.
Download mp3 Kajian
Podcast: Play in new window | Download
Subscribe: RSS
Mari turut membagikan link download kajian “Disyariatkannya Membaca Basmalah” ini ke jejaring sosial Facebook, Twitter atau yang lainnya. Semoga menjadi pembuka pintu kebaikan bagi kita semua. Jazakumullahu Khairan.
Dapatkan informasi dari Radio Rodja 756 AM, melalui :
Telegram: t.me/rodjaofficial
Facebook: facebook.com/radiorodja
Twitter: twitter.com/radiorodja
Instagram: instagram.com/radiorodja
Website: www.radiorodja.com
Dapatkan informasi dari Rodja TV, melalui :
Facebook: facebook.com/rodjatvofficial
Twitter: twitter.com/rodjatv
Instagram: instagram.com/rodjatv
Website: www.rodja.tv




